Makanan akan Terasa Pahit Jika Dicampur Formalin atau Zat Pewarna

Sesuai instruksi DPR RI, sudah tiga bulan ada uji coba penambahan perasa pahit pada formalin.

TRIBUN JABAR/M SYARIF ABDUSSALAM
Dede Yusuf mencicipi tumpeng kreasi ibu-ibu yang dilombakan dalam kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi Keamanan Pangan, di Desa Dayeuhkolot, Sabtu (13/8). 

DAYEUHKOLOT, TRIBUN - Masih banyaknya makanan mengandung zat berbahaya yang beredar di pasaran membuat pemerintah melakukan penelitian untuk penambahan zat perasa pahit dalam produksi zat kimia yang sering dipakai secara ilegal dalam pembuatan makanan, seperti formalin dan zat pewarna.

Ketua Komisi IX DPR RI, Yusuf Macan Effendi, mengatakan hal ini dilakuakan sebagai upaya pencarian solusi atas fakta masih merebaknya makanan yang mengandung zat berbahaya di pasaran. Pemerintah sendiri, katanya, masih memiliki keterbatasan untuk melakukan pengawasan terhadap makanan, terutama di pasar-pasar tradisional.

"Sesuai instruksi DPR RI, sudah tiga bulan ada uji coba penambahan perasa pahit pada formalin. Diteliti bagaimana dampaknya jika digunakan pada makanan dan saat digunakan untuk kebutuhan semestinya," kata pria yang akrab disapa dengan nama Dede Yusuf ini di sela kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi Keamanan Pangan, di Dayeuhkolot, Sabtu (13/8).

Dengan penambahan perasa pahit ini, kata Dede, konsumen dengan sangat mudah akan membedakan antara bahan makanan yang mengandung formalin dengan yang tidak berformalin. Selama ini, formalin dipakai secara ilegal sebagai pengawet bahan makanan seperti mi basah, daging, ayam, ikan, dan olahan makanan lainnya. Rasa formalin pada makanan tersebut sulit dideteksi.

Sampai saat ini, katanya, pemerintah belum bisa menyediakan pengganti formalin, boraks, dan zat pewarna berbahaya seperti rodamin B dan methanyl yellow, yang berharga murah dan aman dimakan. Ke depannya, kata Dede, pemerintah akan diminta untuk menyubsidi bahan-bahan tambahan untuk makanan yang berfungsi sebagai pengawet, pengenyal, atau pewarna.

Pemerintah mulai dari kementerian sampai tingkat kabupaten atau kota, katanya, didesak untuk terus menyosialisasikan keamanan pangan ini kepada masyarakat. Termasuk di antaranya, kata Dede, adalah Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Sosialisasi yang dilakukan harus efektif dan terus berjalan, walaupun BPOM ini terpusat di tingkat provinsi. Kami faham sosialisasi tidak maksimal karena pemerintan pusat pun mengalami defisit anggaran dan dipangkas anggaran Rp 133 triliun," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, BPOM Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Dede Yususf memberikan sosialisasi mengenai produk pangan yang aman dikonsumsi. Dalam kegiatan ini pun digelar lomba tumpeng yang diikuti pada kaum hawa di Desa Dayeuhkolot. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved