Penataan Wilayah Perkotaan Cicalengka Menunggu Kepastian Pengembang Pasar
Camat Cicalenga, Achmad Rizky Nugraha mengatakan, pergerakan penataan wilayah perkotaan harus dimulai dari penataan pasar.
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Wisnu Saputra
CICALENGKA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pemerintah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung menunggu kepastian pihak pengembang Pasar Baru Cicalengka terkait perpindahan pedagang pasar yang sebelumnya berada di wilayah Alun-alun Cicalengka.
Pasalnya, Pemerintah Kecamatan Cicalengka akan melakukan penataan wilayah perkotaaan. Akan tetapi, penataan perkotaan tidak akan dimulai jika pedagang belum semuanya berpindah lapak.
Camat Cicalenga, Achmad Rizky Nugraha mengatakan, pergerakan penataan wilayah perkotaan harus dimulai dari penataan pasar. Jika pasar selesai, maka akan berimbas pada penataan yang lainnya.
"Pergerakan awal adalah penataan pasar. Kalau sudah beres berimbas ke yang lainnya termasuk juga alun-alunnya difungsikan kembali sebagai ruang terbuka publik," ujar Rizky kepada Tribun di Kantor Kecamatan Cicalengka, Jumat (12/8).
Selain itu, kata dia, untuk terminal Cicalengka masih pengkajian masalah Rancanagn Detail Tata Ruangnya (RDTR). Jika RDTR untuk terminal selesai, penataan wilayah perkotaan akan dapat diwujudkan secara benar.
"Tidak lagi ada kesalahan-kesalahan soal lahan yang di salah fungsikan. Seperti alun-alun dijadikan pasar atau sebgainya," ujarnya. (raw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/aktivitas-jual-beli-di-pasar-baru-cicalengka_20160727_132530.jpg)