Kamis, 7 Mei 2026

Penataan Wilayah Perkotaan Cicalengka Menunggu Kepastian Pengembang Pasar

Camat Cicalenga, Achmad Rizky Nugraha mengatakan, pergerakan penataan wilayah perkotaan harus dimulai dari penataan pasar.

Tayang:
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/RAGIL WISNU SAPUTRA
ILUSTRASI: Aktivitas jual beli di Pasar Baru Cicalengka sudah mulai berjalan usai para pedagang mulai menempati lapak baru setelah meninggalkan lapak lama di sekitar Alun-alun Cicalengka, Rabu (27/7). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Wisnu Saputra

CICALENGKA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pemerintah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung menunggu kepastian pihak pengembang Pasar Baru Cicalengka terkait perpindahan pedagang pasar yang sebelumnya berada di wilayah Alun-alun Cicalengka.

Pasalnya, Pemerintah Kecamatan Cicalengka akan melakukan penataan wilayah perkotaaan. Akan tetapi, penataan perkotaan tidak akan dimulai jika pedagang belum semuanya berpindah lapak.

Camat Cicalenga, Achmad Rizky Nugraha mengatakan, pergerakan penataan wilayah perkotaan harus dimulai dari penataan pasar. Jika pasar selesai, maka akan berimbas pada penataan yang lainnya.

"Pergerakan awal adalah penataan pasar. Kalau sudah beres berimbas ke yang lainnya termasuk juga alun-alunnya difungsikan kembali sebagai ruang terbuka publik," ujar Rizky kepada Tribun di Kantor Kecamatan Cicalengka, Jumat (12/8).

Selain itu, kata dia, untuk terminal Cicalengka masih pengkajian masalah Rancanagn Detail Tata Ruangnya (RDTR). Jika RDTR untuk terminal selesai, penataan wilayah perkotaan akan dapat diwujudkan secara benar.

"Tidak lagi ada kesalahan-kesalahan soal lahan yang di salah fungsikan. Seperti alun-alun dijadikan pasar atau sebgainya," ujarnya. (raw)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved