Peredaran Narkoba
Oknum PNS di Pemprov Jabar Diciduk Polisi Kerena Edarkan Sabu-sabu
PR yang berstatus sebagai PNS golongan I saat ini diketahui bertugas sebagai staf di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar.
Penulis: M Zezen Zainal Muttaqin | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar diciduk tim Satuan Narkoba Polres Kota Tasikmalaya, Rabu (10/8) malam. Pria berinisial PR (36) itu diciduk polisi setelah ketahuan menjadi pengedar narkoba jenis sabu kepada seseorang di Tasikmalaya.
PR yang berstatus sebagai PNS golongan I saat ini diketahui bertugas sebagai staf di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar. Kepastian pencidukan PR oleh polisi diakui langsung oleh Kepala Satpol PP Jabar, Udjwalaprana Sigit.
"Betul PR anggota kami (Satpol PP). Dia pindahan dari Disdik (Dinas Pendidikan) Jabar. Jabatannya staf," ujar Sigit saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, Kamis (11/8).
Dijelaskan Sigit, berdasarkan informasi yang diperolehnya, PR ditangkap di rumahnya di daerah Jalan Katamso Kota Bandung. Penangkapan PR bermula dari penangkapan seorang pengguna narkoba di Tasikmalaya.
"Ada orang Tasik beli, katanya belinya dari PR. Lalu dikembangkan oleh polisi. Mungkin di sini PR sebagai pengedar. Jadi ini pengembangan dari kasus di Tasikmalaya," beber Sigit.
Sigit mengaku terkejut saat mengetahui anak buahnya diciduk polisi. Begitu mendapat informasi ihwal penangkapan PR, Sigit mengaku langsung melakukan konfirmasi ke Polres Tasikmalaya.
"Untuk urusan narkoba, jelas ya kami. Tidak ada toleransi bermain narkoba dan miras. Kami mendukung sepenuhnya memberantas narkoba dan miras. Kami serahkan kasus ini kepada polisi, kami siap bantu," kata Sigit. (zam)