Kasus Korupsi BPJS
Jaksa Devyani Jadi Saksi Pertama Sidang Korupsi Dana BPJS Subang
Dari ketiga orang saksi yang diundang sidang, Devyani menjadi saksi pertama yang dihadirkan di persidangan
Penulis: Ichsan | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sidang lanjutan kasus suap pengurusan perkara korupsi dana BPJS Kabupaten Subang dengan terdakwa Jajang Abdul Holik dan Lenih Marliani, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/8/2016).
Kali ini sidang menghadirkan tiga orang saksi. Mereka adalah Bupati Subang Ojang Sohandi, dan dua orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar yakni Fahri Nurmallo dan Devyani Rochaeni. Ketiga saksa ini sekaligus tersangka kasus suap pengurusan perkara korupsi dana BPJS Kabupaten Subang.
Dari ketiga orang saksi ini, Devyani menjadi saksi pertama yang dihadirkan di persidangan. Mengenakan baju panjang warna hijau dan celana hitam, Devyani melengkapi penampilannya dengan mengenakan kerudung warna cokelat.
Hingga kini Devyani masih dimintai keterangan oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pengacara terdakwa. (san)