Keuangan
OJK dan BNM Hari Ini Akan Buat Kesepakatan
bank-bank asal Indonesia yang masuk kategori qualified ASEAN Bank (QAB) dapat mengajukan izin untuk mendirikan kantor cabang penuh di negeri jiran
JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Jika tak ada aral melintang, hari ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk penandatangan kesepakatan bilateral dengan Bank Negara Malaysia (BNM). Kesepakatan ini sudah dinanti oleh industri perbankan di Tanah Air sebagai pintu ekspansi ke negeri jiran.
Advisor Grup Dukungan Strategis Dewan Komisioner OJK, Triyono, menyampaikan, kesepakatan antara OJK dengan BNM akan sama seperti yang telah disampaikan. Salah satunya, bank-bank asal Indonesia yang masuk kategori qualified ASEAN Bank (QAB) dapat mengajukan izin untuk mendirikan kantor cabang penuh di negeri jiran tersebut.
Seperti diketahui, PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sudah lama ingin hadir di Malaysia. Triyono menambahkan, setelah OJK dan BNM membentuk kesepakatan bilateral maka OJK akan mengumpulkan perbankan sekaligus untuk mendengar minat mereka, karena situasi dinamis.
“Kami akan undang bank-bank yang berminat ke Malaysia. Utamanya bank BUKU 4,” katanya di Jakarta, Minggu (31/7).
Regulator perbankan ini berencana akan mengundang bank besar dalam waktu dekat sambil menunggu proses pelaksanaan kemudahan mendirikan cabang penuh di Malaysia.(kontan)