Sabtu, 11 April 2026

Warga Cireundeu Tolak Wacana Pemkot Cimahi Terkait Penanganan Sampah

Menurutnya, secara psikologis warga masih trauma dengan tragedi . . .

Editor: Dedy Herdiana

Laporan Nazmi Abdurrahman

CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Warga Cireundeu, Leuwigajah, Kota Cimahi, menolak wacana pemerintah yang akan mengaktifkan kembali Cireundeu sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pemerintah Kota Cimahi, terpaksa mengambil opsi mengaktifkan kembali Cireundeu sebagai TPA, karena 2017, Kota Cimahi sudah habis masa kontrak dengan TPA Sari Mukti di Kabupaten Bandung Barat, yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sempat menyarankan pemerintah Kota Cimahi untuk beralih ke TPA Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung. Namun, opsi itu dinilai terlalu berat dan dikhawatirkan menambah masalah baru. Sebab, selain jarak yang jauh, biaya untuk operasionalnyapun akan membengkak.

Dikatakan Panintren (Tokoh), Kampung Adat Cireundeu, Asep Abbas, warga Cireundeu bersikeras menolak rencana pemerintah apapun alasannya.

Menurutnya, secara psikologis warga masih trauma dengan tragedi longsor 21 Februari 2005, saat 157 jiwa melayang dan dua kampung terhapus dari peta karena tergulung longsoran sampah yang berasal dari TPA Leuwigajah.

"Masa tidak ada yang ingat soal itu (tragedi Leuwigajah). Pejabat sudah berganti-ganti, tapi tidak ada yang bisa diminta pertanggungjawabannya," ujar Asep, saat dihubungi Tribun melalui sambungan telepon, Minggu (31/7/2016).

Bahkan, sudah hampir 11 tahun sejak peristiwa longsor Leuwigajah, kata Asep, sampai saat ini tidak ada yang datang untuk melakukan pemulihan lingkungan.

"Dan secara teknologi belum ada yang bisa menerapkan, Kota Bandung dan DKI Jakarta pun belum, itu hanya sekadar teori semata," katanya. (bb)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved