Anjing Pelacak Diterjunkan untuk Mencari Tersangka Kejahatan di Cimanggung

Seekor anjing pelacak dari Polda Jawa Barat diterjunkan Unit Reskrim Polsek Cimanggung ke kediaman Nok Mulyati

Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/WISNU SAPUTRA
Polisi tengah melakukan pelacakan jejak pencuri di rumah milik Nok Mulyati, Dusun Pamatang, Desa Sawah Dadap, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Selasa (26/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Wisnu Saputra

CIMANGGUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Seekor anjing pelacak dari Polda Jawa Barat diterjunkan Unit Reskrim Polsek Cimanggung ke kediaman Nok Mulyati, Dusun Pamatang RT 3/8, Desa Sawah Dadap, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Selasa (26/7/2016).

Penggunaan anjing pelacak tersebut sebagai upaya untuk melacak jejak pencuri yang berhasil membawa kabur uang senilai Rp 31 juta milik Nok Mulyati yang disimpan di dalam lemari kamarnya.

Kapolsek Cimanggung, Kompol Amin Taufan TS melalui Panit Reskrim Ipda Agus Embar mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (26/7) dini hari.

"Korban melapor ke polsek jika kehilangan uang senilai Rp 31 juta yang disimpan di dalam lemari kamar semalam," ujar Agus kepada Tribun ditengah pelacakan.

Agus mengatakan, anjing tersebut diturunkan melalui permintaan keluarga dari Nok Mulyati yang memang menginginkan adanya pelacakan dengan menggunakan anjing pelacak. (raw)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved