Selasa, 7 April 2026

SIM Keliling Online

Anda Akan Perpanjang Masa Berlaku SIM, Dua Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung Hadir di Sini

Layanan di Mobil SIM Keliling Online itu hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM C dan A

Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
Twitter @NTMCLantasPolri
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Bagi Anda yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hari ini, Jumat (22/7/2016) seperti biasa siap melayani di dua lokasi.

Mobil SIM Keliling Online 1 hadir di BTM Cicadas Jalan Ibrahim Adjie dan Mobil SIM Keliling Online 2 hadir di BORMA Cipadung Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Perlu diketahui bahwa layanan di Mobil SIM Keliling Online itu hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Anda pun diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan dan layanan tersebut dimulai pukul 09.00 sampai selesai.

Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.‬

Informasi ini sesuai dengan yang diinformasikan lewat situs resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah. Karena itu, untuk Kota Bandung, warga dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, 022-4203505. (*)

*

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved