Mudik Lebaran 2016
PNS Pemkab Bandung Boleh Pakai Mobil Dinas, Tapi Mudiknya di Sini. . .
KENDARAAN dinas PNS Pemkab Bandung boleh digunakan untuk mudik Lebaran 2016.
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / RAGIL WISNU SAPUTRA
TINJAU - Bupati Bandung, Dadang M Naser meninjau Jalur Nagreg di Pos Penghitungan Kendaraan Dishub Kabupaten Bandung, Kecamatan Nagreg, Jumat (1/7/2016).
Laporan Wartawan Tribun, Wisnu Saputra
NAGREG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kendaraan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung boleh digunakan untuk mudik Lebaran 2016.
Hal itu dikatakan Bupati Bandung, Dadang M Naser saat ditanyai Tribun usai meninjau Jalur Nagreg di Pos Penghitungan Kendaraan Dishub Kabupaten Bandung, Kecamatan Nagreg, Jumat (1/7/2016).
Menurut Dadang, mobil dinas boleh dipergunakan untuk mudik Lebaran namun, bagi PNS yang melakukan Lebaran di wilayah Internal Bandung. Sedangkan untuk keluar Bandung dilarang.
"Itu juga kami perbolehkan dengan catatan harus ikut memantau kejadian-kejadian selama arus mudik dan juga Hari Raya Idulfitri," kata dia.(*)
Berita Terkait