Mudik Lebaran 2016
Pemudik Bisa Gunakan Mapolres dan Mapolsek Sebagai Rest Area
Seluruh kendaraan operasional kepolisian dan juga kendaraan anggota kepolisian harus disterilkan dari pelataran Mapolres dan Mapolsek.
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun, Wisnu Saputra
NAGREG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Seluruh Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Jawa Bart yang lokasinya dilintasi pemudik di Jalur Selatan, berubah fungsi menjadi tempat istirahat (rest area) bagi pemudik.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, seluruh kendaraan operasional kepolisian dan juga kendaraan anggota kepolisian harus disterilkan dari pelataran Mapolres dan Mapolsek.
Kabag Ops Polres Bandung, Kompol Eko Munarianto mengatakan, perubahan fungsi Polres dan Polsek menjadi rest area tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Bambang Waskito.
"Ini perintah dari Kapolda. Bukan hanya Jalur Selatan saja, Jalur Tengah dan Jalur Utara juga sama. Polres dan Polsek yang dilewati pemudik harus jadi rest area," ujar Eko kepada Tribun di Pos Pelayanan Ramadniya 2016 Nagreg, tepatnya di Pos Tangan Nagreg, Kamis (30/6).
Menurut Eko, rest area di Polres dan Polsek berlaku sejak H-7 lebaran hingga H+7 lebaran 2016. Dimana semua sarana penunjang rest area tersebut harus ditunjang untuk memberikan rada nyaman bagi para pemudik.(raw)