Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Kembali Menangkap Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

"Benar," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Kamis malam, saat dikonfirmasi.

Editor: Kisdiantoro
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Logo KPK 

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Kamis (30/6/2016).

Kali ini, KPK kembali melakukan penangkapan terhadap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Benar," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Kamis malam, saat dikonfirmasi.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan detail dari KPK mengenai penangkapan tersebut.

Berdasarkan informasi, panitera tersebut ditangkap terkait kasus suap yang berhubungan perkara hukum di PN Jakpus.

Selain panitera, KPK juga dikabarkan menangkap dua orang lainnya. (Kompas.com)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved