Kekerasan Terhadap Anak
Ketua KPAID Bandung Andri MS: Besarkan Anak Sesuai Kodratnya
USIA 0 hingga 5 tahun adalah usia yang sangat krusial dalam membentuk perilaku anak.
Laporan Isa Rian Fadilah
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bandung, Andri Muhammad Saftari, menekankan pentingnya membesarkan anak sesuai dengan kodratnya.
Artinya, tanpa adanya campuran perilaku untuk mencegah munculnya LGBT.
Disebutkan Andri, usia 0 hingga 5 tahun adalah usia yang sangat krusial dalam membentuk perilaku anak.
"Kalau laki-laki maka si anak itu dijadikan bagaimana perilakunya sebagai laki-laki. Kalau anak perempuan, terus dilakukan perilaku sebagai perempuan. Kalau ada percampuran perilaku, ini yang jadi pengaruh (buruk)," ujarnya, saat memberikan materi penyuluhan pencegahan tindakan kekerasan pada anak dan perilaku hidup normal, di Kantor Kecamatan Coblong Kota Bandung, Rabu (29/6/2016).
Ia melanjutkan, ketahanan keluarga, pola asuh minim, dan lemahnya ekonomi kerapkali memicu kekerasan kepada anak.
Kasus kekerasan seksual kepada anak, lanjutnya, terjadi di Bandung, namun jumlahnya tidak banyak. Bandung rentan dengan kasus tindakan kriminal yang melibatkan anak. (*)