Lebaran 2016
Boleh Enggak Ya Mobil Dinas Dipakai Mudik? Begini Penjelasan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan
SEANDAINY tahun ini pihaknya memperbolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik....
Penulis: M Zezen Zainal Muttaqin | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Zezen Zainal M
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) belum bersikap perihal boleh tidaknya kendaraan dinas digunakan untuk mudik lebaran oleh para pegawai negeri sipil (PNS).
Gubernur yang akrab disapa Aher itu mengaku akan menunggu dulu arahan dari pemerintah pusat.
"Kan tiap tahun sama. Nanti saja. Coba imbauan pemerintah pusat kayak gimana?" ujar Aher balik bertanya kepada wartawan ketika ditanya sikap Pemprov Jabar apakah mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik.
Gubernur mengaku dirinya belum mengetahui informasi pasti terkait penggunaan aset negara tersebut.
Namun daripada mendahului pusat, Aher mengatakan lebih baik pihaknya menunggu terlebih dahulu arahan pusat apakah pemerintah pusat memperbolehkan atau tidak menggunakan mobil pelat merah untuk keperluan mudik lebaran.
Aher juga memastikan kebijakannya terkait mobil dinas itu akan disesuaikan dengan instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Arahan KPK gimana. Tunggu, tunggu lah," kata Aher sambil tersenyum.
Seandainya tahun ini pihaknya memperbolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik, lanjut Aher, hal itu dikarenakan Pemprov Jabar ingin menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah pusat.
"Kita lihatlah dulu, pusat memperbolehkan atau tidak. Tapi menurut wartawan boleh enggak," gurau Aher.
Meski begitu, ia mengaku lebih cenderung tidak memperbolehkan mobil dinas digunakan mudik seperti kebijakan Pemprov Jabar tahun-tahun sebelumnya.
"Tapi tiap tahun pernyataan saya gimana? Enggak boleh kan," ujarnya. (*)