Dituding Ajaran Sesat, LSBDHI Tanggapi Lewat Laman Resmi dan Petisi

DALAM pertemuan tersebut disampaikan mekanisme penanganan aduan....

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
change.org
Yayasan Hikmatul Iman dan Lembaga Seni Bela Diri Hikmatul Iman (LSBD HI) telah berdiri sejak tahun 1989. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Tim Lanterha the Lemurian Meditation merilis klarifikasi dan tanggapan soal dilaporkannya ajaran DZA oleh sejumlah mantan pengikut, murid, dan orang dekat DZA melapor ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

Klarifikasi dan tanggapan itu dirilis melalui hikmatuliman.or.id laman resminya dengan judul Hikmatul Iman menjawab.

Dalam tanggapan itu, Ketua Yayasan Lantera, Aulia Pradipta, Pengawas Yayasan Lantera, Usep Dedi Suryana, dan Dicky Zainal Arifin telah bersilaturahim ke MUI Jabar pada 14 Juni 2016.

Kedatangan mereka diterima langsung Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan mekanisme penanganan aduan yang dimulai dari pelaporan, ditindaklanjuti dengan mediasi, kemudian sidang fatwa.

Ditegaskan pula bahwa informasi dari kedua belah pihak merupakan syarat yang wajib dipenuhi dalam memutuskan perkara berkaitan dengan apakah sebuah paham/ajaran menyimpang atau tidak.

Terkait dengan tudingan adanya dugaan ajaran sesat, tim menyampaikan lima jilid dokumen berjudul "Hikmatul Iman Menjawab" yang terdiri atas 119 halaman yang merupakan jawaban resmi atas poin aduan.

Selain itu, tim juga menyampaikan 1.557 pendukung petisi beserta komentarnya.

"Diharapkan dengan pertemuan ini pihak MUI memiliki informasi dari kedua sisi yang menjadi bekal untuk memulai tahap berikutnya, yaitu mediasi kedua belah pihak. Akang dan Teteh, insyaallah kita sangat siap untuk bertabayun dengan MUI Jabar sebagai mediatornya," seperti yang dikutip melalui hikmatuliman.or.id laman resmi Lembaga Seni Bela Diri Hikmatul Iman (LSBD HI) Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved