Unjukrasa
Sopir Angkot yang Mogok di Cianjur Mengklaim Tidak Ada Informasi Pemindahan Trayek
JALAN-jalan yang melintas ke Kantor Pemkab Cianjur harus bersih dari angkutan kota.
Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Mogoknya ratusan sopir angkot trayek 01A dan 01B di Kabupaten Cianjur, Senin (13/6/2016) ditenggarai akibat aturan yang mengharuskan lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Cianjur steril.
Jalan-jalan yang melintas ke Kantor Pemkab Cianjur harus bersih dari angkutan kota, terutama Jalan Siti Jenab.
Aturan tersebut diterima sopir-sopir angkot pada Minggu (12/6/2016) sore. Mendengar itu, para sopir menghimpun diri untuk mogok jalan dan menuntut utuk tetap menggunakan jalur lama, yakni melintas ke Jalan Siti Jenab, setidaknya hingga lebaran.
Tedi (52) salah seorang sopir berujar, pemberitahuan pemindahan jalur angkot untuk tidak melintas ke Siti Jenab, bahkan dialihkan ke Jalan KH Hasyim As'ari (Warujajar) sangatlah mendadak.
"Kami akan tunggu bagaimana keputusannya. Lah kami tidak melintas ke sumber penumpang. Ya rugi lah," ujarnya di kantor Dishubkominfo Kabupaten Cianjur.
Afif Darmawan, Kepala Bidang Angkutan pada Dishubkominfo Kabupaten Cianjur mengkalim pihaknya sudah menginformasikan pemindahan jalur itu jauh-jauh hari. "Ya, setiap pengusaha angkot kan beda-beda. Mungkin mereka tidak merata menginformasikannya ke setiap sopir, jadi muncul gejolak," ujarnya di tempat yang sama.
Ratusan sopir angkot 01B dan 01B mogok jalan, Senin (13/6/2016). Mereka memarkir mobil-mobil mereka di halaman kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung. (*)