Narkoba

Polda Jabar Musnahkan Delapan Kilogram Sabu Secara Kimia, Begini Alasan Kapolda

KEGIATAN pemusnahan ini untuk menegaskan tidak ada tempat untuk....

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Irjen Pol Bambang Waskito. (FOTO: TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADHAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Narkotika jenis sabu seberat 8,05 kilogram dimusnahkan di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/6/2016) pagi.

Sabu itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar sejak 2015.

Tak hanya sabu, ganja seberat 2,2 kilogram, 3957 botol minuman keras, 20 dus minuman keras oplosan, dan 24 jeriken berisi tuak, juga ikut dimusnahkan.

Pantauan Tribun, sabu dimusnahkan dengan cara proses kimia. Adapun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas satu unit alat berat.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Bambang Waskito, mengatakan, kegiatan pemusnahan ini untuk menegaskan tidak ada tempat untuk pengedar narkoba dan minuman keras di Jabar. Sebab dampak yang ditimbulkan minuman keras dan narkoba, yakni aksi kejahatan.

"Selain kriminalitas, dua benda itu juga mengakibatkan kematian," ujar Bambang. Menurut Bambang, pemusnahan barang bukti itu juga menyelamatkan generasi bangsa. Untuk satu gram sabu saja, kata dia, bisa menyelamatkan lima orang. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved