Uang Sampah Naik Rp 10 Ribu

Retribusi pelayanan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) diajukan naik

Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Ferri Amiril Mukminin
TRIBUN JABAR / TEUKU M GUCI SYAIFUDIN
Ilustrasi 

SUMEDANG, TRIBUNJABAR.CO.ID – Retribusi pelayanan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) diajukan naik. Kenaikan retribusi pelayanan angkutan sampah itu naik mulai untuk rumah tangga, perusahaan sampai pegangkutan sampah di pasar.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Wowo Sutisna menyebutkan kenaikan retribusi pelayanan angkutan sampah dengan berbagai pertimbangan. “Retribusi pelayanan angkutan sampah naik karena biaya yang sekarang dinilai kecil dan harus disesuaikan dengan kebutuhan saat ini,” kata Wowo, Minggu (5/6).

Saat ini retribusi sampah untuk rumah tangga Rp 7.000 per bulan dan diajukan naik menjadi Rp 10.000 per bulan. “Kenaikan juga wajar karena kalau tetap Rp 7.000 dinilai kecil kasihan petugas pengangkut sampah,” katanya.

Kenaikan retribusi sampah untuk rumah tangga antara Rp 10-15 ribu per bulan. Ruko Rp 50-60 ribu per bulan. Hotel berbintang Rp 300 ribu per bulan sedangkan hotel melati Rp 150 ribu per bulan.

“Retribusi sampah itu pelayanan angkutan dari rumah, toko atau hotel menuju ke TPPS atau depo transper sampah,” kata Wowo.

Pasukan kuning setiap hari mengangkut sampai dari rumah warga, pertokoan menuju ke TPPS yang tersebar di 17 titik di kawasan perkotaan. Kenaikan retribusi sampah ini diberlakukan per bulan kecuali untuk di kawasan pasar, terminal, sub terminal serta pusta perbelanjaan dikenaikan tarif Rp 1.000-1.500 per harinya.

Di Sumedang setiap hari armada truk harus mengangkut 369 meter kubik sampah setiap harinya. Truk harus mengangkut sampah dari 17 TPPS dan 15 pasar ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Cibeureum, Gunung Tampomas, Cimalaka. Sampah dibuang tanpa diolah di Gunung Tampomas. Penyortiran sampah hanya dilakukan oleh pemulung.
Di beberapa titik di pinggir jalan yang jauh dari pemukiman banyak ditemukan tumpukan sampah yang dibuang warga dan saat ini dibiarkan menggunung. (std)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved