Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Terus Kembangkan Kasus Bupati Subang Ojang Sohandi

KPK terus mendalami dan mengembangkan kasus suap yang menjerat Bupati Subang, Ojang Suhandi.

Penulis: Ichsan | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Bupati Subang Ojang Sohandi mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Ojang merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Subang pada Senin (11/4/2016) lalu dengan tersangka lainnya yakni Deviyanti Rochaeni, Mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik yang menjadi terdakwa, istri Jajang, Lenih Marliani, dan Ketua Tim JPU Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang, Fahri Nurmallo terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS. (FOTO: TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengembangkan kasus suap yang menjerat Bupati Subang, Ojang Suhandi.

Tim penyidik tengah merampungkan berkas pemeriksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

"Itu (kasus Subang, red) kan sudah ada tersangkanya, salah satunya bupati. Prosesnya berjalan terus," kata pimpinan KPK, Alexander Marwata, seusai menjadi pembicara pada Sarasehan Budaya Risiko di Lingkungan Pemda se-Provinsi Jabar di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar di Bandung, Senin (30/5/2016).

Menurut Marwata, dari pendalaman dan pengembangan yang dilakukan, nantinya akan terlihat jelas siapa saja yang terlibat kasus itu.

Selain Ojang, tersangka lain kasus ini adalah mantan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jajang Abdul Kholik, Lenih Marliana (istri Jajang), dan dua jaksa dari Kejati Jabar, Fahri Nurmallo dan Devyani Rochaeni.

"Apakah nantinya ada tersangka dari rekanan atau terkait proyek apa saja, kita sedang dalami dan kembangkan," kata Marwata. (*)

Bagaimana tanggapan KPK dengan munculnya uang senilai Rp 1,4 Miliar yang tertuang dalam BAP Ojang, selengkapnya bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Selasa (31/5/2016). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved