Minggu, 12 April 2026

BREAKING NEWS: Pemerintah Janji Bersihkan Aliran Sesat di Garut

Pertama mendukung sepenuhnya upaya-upaya untuk mengoptimalkan etika pelayanan publik di perusahaan dan pemerintahan

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR/FIRMAN WIJAKSANA
Ribuan santri yang tergabung dalam barisan santri Kabupaten Garut menggelar aksi damai di Alun-alun Garut, Senin (30/5). Para santri dan ulama menuntut agar pemerintah menerbitkan Perda larangan maksiat dan minuman keras. 

GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pemkab Garut bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersepakat membuat lima komitmen untuk memenuhi tuntutan barisan santri Kabupaten Garut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Iman Alirahman menyatakan dukungan terhadap tuntutan para santri dan ulama itu. Komitmen itu dituangkan dalam lima poin.

"Pertama mendukung sepenuhnya upaya-upaya untuk mengoptimalkan etika pelayanan publik di perusahaan dan pemerintahan. Kedua segera menerbitkan perda larangan segala bentuk kemaksiatan," ucap Iman di hadapan ribuan santri di Alun-alun Garut, Senin (30/5/2016).

Selain itu, lanjut Iman, Forkopimda juga akan membersihkan Garut dari aliran-aliran sesat. Pemkab juga akan meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadan dengan menutup warung makan dan hiburan di siang hari.

"Apabila keempat tuntutan tak diindahkan kami akan merumuskan langkah-langkah tindakan sebagaimana yang direkomendasikan santri dan ulama pada hari ini," katanya.

Sebelumnya, Koordinator aksi damai barisan santri Kabupaten Garut, KH Aceng Abdul Mujib, meminta kepada Pemkab untuk segera menerbitkan Perda larangan maksiat dan minuman keras. Pihaknya akan mengawal penerbitan Perda itu agar bisa segera disahkan DPRD dan Pemkab. (wij)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved