Kabar dari Purwakarta
Akhirnya Purwakarta Bahasa Raperda BPBD
DUA rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta jadi fokus bahasan....
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
PURWAKARTA,TRIBUNJABAR.CO.ID --- Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta jadi fokus bahasan Komisi I DPRD Purwakarta dan ditargetkan selesai sebelum pertengahan tahun.
"Ada dua fokus pembahasan raperda. Yakni Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Raperda Kerjasama Antar Daerah," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Purwakarta, Fitri Maryani di Gedung DPRD Purwakarta Jalan Pramuka, Senin (30/5/2016).
Ia menjelaskan Raperda BPBD jadi raperda inisiatif Pemkab Purwakarta. Selama ini, Kabupaten Purwakarta belum memiliki BPDB.
Padahal, daerah penghasil gerabah ini berada di daerah bencana. Kecamatan Sukatani dan Darangdan misalnya, terkategorikan sebagai daerah rawan pergerakan tanah.
Lalu kawasan Wanayasa, Pondok Salam, Kiarapedes dan Bojong berada di kaki Gunung Burangrang dan sebagian berada di kaki Gunung Tangkuban perahu rawan bencana gunung api.
"Makanya kami di DPRD dan Pemkab Purwakarta fokus menggarap ini apalagi selama ini kan belum punya BPBD. Jika tidak ada BPBD, anggaran untuk penanggulangan bencana tidak bisa turun. Kemudian koordinasi penanganan bencana juga bakal carut marut," ujarnya.
Ia membantah pembahasan Raperda BPBD dikebut setelah berkaca pada pengalaman penanggulangan pascabencana banjir bandang di Kabupaten Subang.
"Enggak kok, pembahasan raperda BPBD ini dimulai sebelum terjadi bencana di Subang," ujar politisi asal Partai Gerindra itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rapat_20160530_233341.jpg)