BPJS Kesehatan

Layanan Masih Jelek, Komisi IX DPR Setuju Iuran BPJS Kesehatan Kelas Satu dan Dua Dinaikkan

DPR pun telah berkali-kali menegur pihak BPJS Kesehatan

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN PONTIANAK / GALIH NOFRIO NANDA
PELAYANAN BPJS -- Warga menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor BPJS Kesehatan di Pontianak, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman WIjaksana

GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Komisi IX DPR RI terus meminta kepada BPJS Kesehatan agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

DPR pun telah berkali-kali menegur pihak BPJS Kesehatan karena belum bisa memperbaiki pelayanan yang masih terbilang jelek.

"Kami dorong agar BPJS segera menyelesaikan setiap permasalahan yang ada. Ini kan baru beberapa tahun. Semoga bisa lebih baik lagi," ujar anggota Komisi IX DPR RI, Siti Mufattahah, Minggu (15/5/2016).

Kenaikan tarif BPJS Kesehatan, tambah Siti, memang disetujui pihaknya. Namun hanya untuk kelas 1 dan 2 saja. Sementara bagi pemegang kartu di kelas 3 tidak akan dikenakan kenaikan.

"Khusus untuk kelas 3 itu tidak boleh naik tarifnya. Soalnya banyak warga yang tak mampu. Malah ke depan kami ingin yang kelas 3 ini bisa gratis. Tidak perlu pakai kartu untuk berobatnya," katanya. (wij)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved