BPJS Kesehatan
Soal BPJS Kesehatan, Sekretaris Dinkes Kota Cimahi Bilang Begini
Ia menilai masih ada masyarakat yang keliru dengan sistem pelayanan kesehatan BPJS
Laporan Nazmi Abdurrahman
CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Fitriani Manan, menyayangkan sikap masyarakat yang masih saja keliru dengan sistem pelayanan kesehatan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut Fitriani, masih ada masyarakat yang beranggapan, jika sudah membayar iuran sesuai ketentuan, peserta BPJS Kesehatan bisa langsung berobat ke rumah sakit, sesuai tipe yang telah ditentukan ketika sakit.
Padahal, yang baik itu, ucap Fitriani, masyarakat harus berobat dulu ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti dokter umum, praktik perorangan, klinik pratama, atau puskesmas.
Jika ditemukan 144 diagnosa penyakit, tapi tidak mampu dikerjakan oleh tenaga medis di tingkat pertama, barulah dirujuk ke rumah sakit.
"Kecuali untuk kasus-kasus yang gawat darurat, misalnya di rumah sudah pingsan atau kecelakaan dalam kondisi tengah malam, itu langsung saja bawa ke rumah sakit," ujar Fitriani, saat dihubungi Tribun melalui sambungan telepon, Sabtu (7/5/2016). (bb)