BPJS Kesehatan

Soal BPJS Kesehatan, Sekretaris Dinkes Kota Cimahi Bilang Begini

Ia menilai masih ada masyarakat yang keliru dengan sistem pelayanan kesehatan BPJS

Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN PONTIANAK / GALIH NOFRIO NANDA
PELAYANAN BPJS -- Warga menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor BPJS Kesehatan di Pontianak, beberapa waktu lalu. 

Laporan Nazmi Abdurrahman

CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Fitriani Manan, menyayangkan sikap masyarakat yang masih saja keliru dengan sistem pelayanan kesehatan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Fitriani, masih ada masyarakat yang beranggapan, jika sudah membayar iuran sesuai ketentuan, peserta BPJS Kesehatan bisa langsung berobat ke rumah sakit, sesuai tipe yang telah ditentukan ketika sakit.

Padahal, yang baik itu, ucap Fitriani, masyarakat harus berobat dulu ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti dokter umum, praktik perorangan, klinik pratama, atau puskesmas.

Jika ditemukan 144 diagnosa penyakit, tapi tidak mampu dikerjakan oleh tenaga medis di tingkat pertama, barulah dirujuk ke rumah sakit.

"Kecuali untuk kasus-kasus yang gawat darurat, misalnya di rumah sudah pingsan atau kecelakaan dalam kondisi tengah malam, itu langsung saja bawa ke rumah sakit," ujar Fitriani, saat dihubungi Tribun melalui sambungan telepon, Sabtu (7/5/2016). (bb)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved