Anggota DPRD: Guiding Block Trotoar untuk Kaum Difabel Terkesan Asal-asalan
Aksesibiltas untuk menciptakan keadaan dan lingkungan yang lebih menunjang penyandang cacat agar dapat hidup bermasyarakat
Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga mengatakan, di Kota Bandung semua orang memiliki hak yang sama menikmati fasilitas kota. Pernyataan itu menanggapi soal trotoar di Kota Bandung yang pembangunannya belum ramah kepada kaum difabel.
Menurut Awang, dalam Perda 26 tahun 2009 tentang kesetaraan dan pemberdayaan penyandang cacat, jelas tercantum bahwa setiap pengadaan sarana dan prasarana umum yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat wajib menyediakan aksesibilitas.
"Aksesibiltas untuk menciptakan keadaan dan lingkungan yang lebih menunjang penyandang cacat agar dapat hidup bermasyarakat," ujar Awang di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (03/05)
Awang mengatakan, membuat fasilitas aksesibilitas harus terakomodir dalam setiap perencanaan pembangunan prasarana umum baik fisik maupun non fisik. Fisik berupa bangunan umum, jalan umum, pertamanan, pemakaman, angkutan umum, sarana keagamaan.
Terkait trotoar menurut Awang, perhatian kepatuhan terhadap perda ini sudah ada, salah satunya dengan adanya guiding block yang merupakan sarana bagi tuna netra. "Namun masih banyak menemukan bahwa dalam implementasinya pekerjaan untuk penyediaan aksesibilitas di trotoar terkesan asal-asalan," ujar Awang.
Awang mengatakan, terkesan pelaksana di lapangan tidak mengerti fungsi dari guiding block itu seperti apa, banyak yang menabrak pohon, tiang listrik dan objek lainnya. Jadi percuma pada akhirnya ketika dibangun guding block itu tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Apabila berpedoman terhadap permenpu 03/PRT/M/2014 tentang pedoman perencanaan, penyediaan, dan pemanfaatan prasarana dan sarana jariangan pejalan kaki di kawasan perkotaan, jelas diatur pedoman teknis terkait penyediaan jaringan jalan bagi masyarakat berkebutuhan khusus, salahsatunya kaum disabilitas.
Menuruit Awang, seharusnya dalam tahap perencanaan DBMP dapat menyesuaikan gambar teknis dengan kondisi real di lapangan, dalam proses pekerjaan pun ada tahapan pengawasan yang seharusnya dapat menghindari kejadian seperti ini terjadi. " Saya pikir pohon dan tiang listrik kan tidak tiba-tiba ada di lokasi pekerjaan, pada saat pekerjaan pun objek tersebut dapat terlihat dengan jelas, sehingga tidak perlu kemudian membongkar kembali pekerjaan yang salah tadi," ujar Awang,
Awang mengatakan, ke depan hal ini saya harap menjadi perhatian bagi pemkot, agar lebih serius dalam menyediakan fasilitas prasarana umum khususnya bagi kaum difabel. (Tsm)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ridwan-kamil-semprot-air-ke-trotoar_20151010_131519.jpg)