Info Lalu Lintas
Perhatian! Truk di Atas 8 Ton Dilarang Melintas Kawasan Cibokor Menuju ke Gunung Padang
KENDARAAN yang tonasenya lebih dari 8 ton dilarang melintas.
Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Meski jalan darurat penghubung Cianjur ke situs megalitikum Gunung Padang sudah bisa dilalui, tidak setiap kendaraan bisa melintas.
Oscar Rinaldi, Kepala Balai PU Cibeber menuturkan, kendaraan yang tonasenya lebih dari 8 ton dilarang melintas. Hal demikian dilakukan sebab kepadatan tanah pada jalan darurat sepanjang 30 meter itu belum sempurna.
"Sempat ada truk tangki air kami perbolehkan untuk melintas. Belum sampai ke ujung, ban selip karena tanahnya belum begitu padat. Alhasil, airnya harus dibuang dan truk tersebut bisa melintas," ujarnya di Cibokor, Senin (2/5/2016).
Hingga seminggu ke depan, ujar Oscar, pemantauan terhadap jalan tersebut masih tetap dilakukan. Jika ada pergerakan tanah di jalan darurat itu, petugas akan segera memperbaikinya.
Pantauan Tribun, perbaikan jalan dilakukan dengan menggunakan satu unit backhoe. Tebing di sisi kanan jalan (dari arah Cianjur) dikikis dan tanahnya dipakai untuk menguruk bagian yang ambles.
Setelah dipadatkan dengan kendaraan berat itu, jalan dilapisi dengan pecahan-pecahan batu seukuran kepalan tangan.
"Untuk perbaikan sebagai jalan mantap, kami masih menunggu kemarau tiba. Soalnya, pemasangan tembok penahan tanah dan pengaspalan tidak akan bisa dilakukan jika musim hujan," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pengendara-melintas-di-jalan-penghubung-cianjur-gunung-padang_20160502_100437.jpg)