Aksi Penjambretan
Dua Bulan Keluar Penjara, Pria asal Sumedang Ini Kembali Lagi ke Penjara
Penangkapan kedua pelaku juga kebetulan berdasarkan dari pembuntutan polisi sebelumnya
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Kisdiantoro
CILEUNYI, TRIBUNJABAR.CO.ID - AS warga Kecamatan Sukasari dan DW warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang harus berurusan dengan polisi. Keduanya nekat menjambret tas milik Betty Indrawati (44) seorang guru warga Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
Aksi jahat AS dan DW kepada Betty dilakukan di Jalan Raya Cikalang, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung sekira pukul 10.00, Jumat (22/4) minggu lalu.
Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan melalui Kapolsek Cileunyi, Kompol Edi Suwandi didampingi Panit Reskrim, Ipda Irna Sutisna mengatakan, kedua pelaku tertangkap setelah dibuntuti Tim Unit Reskrim Polsek Cileunyi.
"Penangkapan kedua pelaku juga kebetulan berdasarkan dari pembuntutan polisi sebelumnya. Dan memang mereka adalah pencarian kami," ujar dia kepada Tribun di Mapolsek Cileunyi, Jumat (29/4).
Menurut Edi, salah satu pelaku yakni AS merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar dari penjara dua bulan yang lalu. Dalam aksinya AS berperan sebagai joki dan DW sebagai pengeksekusi korban. (raw)