Rabu, 15 April 2026

Uang Palsu

Polres Garut Selidiki Peredaran Uang Palsu dan akan Menghukum Berat Pelakunya

Kasus yang terakhir ada tiga tersangka yang diamankan. Uang palsu dari tiga tersangka itu senilai Rp 120 juta

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Kisdiantoro
KOMPAS.COM
Sejumlah uang palsu seratus ribu rupiah. 

GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polres Garut terus melalukan penyelidikan terhadap peredaran uang palsu di Kabupaten Garut. Terakhir kasus temuan uang palsu terjadi pada bulan Februari.

Kapolres Garut, AKBP Arif Budiman, menyebut Kabupaten Garut merupakan daerah penyangga Kota Bandung. Peredarannya bisa tergolong tinggi apalagi pada tahun lalu pernah ditemukan tempat pembuatan uang palsu.

"Kasus yang terakhir ada tiga tersangka yang diamankan. Uang palsu dari tiga tersangka itu senilai Rp 120 juta pecahan 100 ribuan," ucap Arif, Selasa (26/4).

Kasus uang palsu tersebut, tutur Arif, ditemukan di Kecamatan Garut Kota. Kualitas uang palsu pun sangat jauh dari keaslian uang rupiah. Efek jera selalu diberikan kepada pemilik uang palsu.

"Harus ada hukuman setimpal yang diberikan. Soalnya merusak tatanan perekonomian," katanya. (wij)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved