Komunitas 234 SC (Solidarity Community Mengetuk Hati Seorang Dermawan

Anak cucu kami nanti juga tidak akan kebingungan lagi dengan legalitas tanah masjid ini

istimewa
Wakaf tanah Masjid 

SEORANG dermawan Deepak Rupho Chugani mewakafkan tanah seluas dua ribu meter yang berupa masjid di kompleks Vijaya Kusuma, Kelurahan Cipadung. Secara simbolis acara penyerahan dilakukan oleh komunitas 234 SC kepada DKM Masjid Manunggal.

Komunitas 234 SC melalui perwakilannya di Jawa Barat mengutus wakil ketua bidang humas dan anggota Hankam 234 SC korwil Jawa Barat dalam acara serah terima akta hibah dan wakaf tanah seluas 2.000 meter persegi kepada warga di kompleks Vijaya Kusuma, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Ujungberung, Bandung.

Mohammad selaku wakil ketua bidang humas 234 SC koordinator wilayah Jawa Barat mengatakan kehadirannya sebagai perwakilan 234 SC koordinator wilayah Jawa Barat, Wisnu Pramudya karena berhalangan hadir dan sekaligus mewakili Deepak Rupho Chugani selaku pemilik tanah untuk menyerahkan akta hibah dan wakaf tanah kepada masyarakat agar dapat digunakan sebagai sarana ibadah dan pendidikan pengenalan agama Islam bagi anak-anak di wilayah ini.

"Saya menceritakan kepada Pak Deepak bahwa selama 25 tahun masyarakat kompleks ini memperjuangkan status legalitas masjid dan taman kanak-kanak, setelah mendengar informasi tersebut Pak Deepak langsung menyuruh saya untuk segera mengurus akta hibah dan wakaf kepada warga di sini," ujarnya.

Setelah berkoordinasi dengan jajaran pengurus 234 SC Jawa Barat dan atas instruksi ketua 234 SC koordinator wilayah Jawa Barat, Wisnu Pramudya, mereka segera mengurus akta tersebut. "Hal itu juga sesuai dengan amanat ketua umum kami Sahid ABishallom Soerjosoemarno, dimana ia selalu berpesan agar 234 SC harus saling membantu sesama anak bangsa dan sebagai garda terdepan merespons masalaha sosial," katanya.

Ketua DKM Masjid Manunggal, Sapta Kusuma, menyambut baik komunitas 234 SC yang telah mengupayakan pengurusan wakaf hingga akhirnya surat-surat wakaf bisa diterima pihaknya. Bersama dengan beberapa pengurus dan warga sekitar mereka menyambut pewakafan tanah dengan gembira.

"Kami sangat mengapreasiasi acara hari ini, kami berterima kasih kepada Muhamad dan 234 SC yang telah mengupayakan agar masjid ini dimiliki masyarakat," kata Sapta.

Sapta mengatakan selama hampir 25 tahun warga dan DKM masjid merasa kebingungan dengan legalitas dari tanah yang sebelumnya masuk ke dalam fasilitas umum ini. Selama itu pula warga selalu berharap agar masjid tersebut tetap bisa digunakan untuk beribadah warga muslim yang tinggal di sekitar kompleks Vijaya Kusuma.

Seorang warga, Krisna Yuniarto, menyambut baik acara wakaf masjid kepada warga kompleks. Menurutnya hal tersebut sangat berimplikasi positif. "Anak cucu kami nanti juga tidak akan kebingungan lagi dengan legalitas tanah masjid ini, oleh karena telah diwakafkan kepada masyarakat untuk digunakan sebagai sarana ibadah, kami ucapkan terima kasih sekali lagi atas pemberian wakaf ini," katanya.
Acara berlangsung khidmat, selesai berdoa, dan ngobrol santai, anggota komunitas 234 SC lalu bersalaman dan berpamitan dengan warga.

Komunitas 234 SC yang terdiri dari berbagai kalangan ini sering melakukan kegiatan sosial. Kegiatan rutin biasanya menyambangi panti asuhan, bakti sosial ke panti jompo, dan kegiatan sosial lainnya. Keberadaannya sekarang telah dibentuk di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved