Badan Narkotika Nasional
Ini Posisi Kasus Kasat Narkoba yang Ditangkap BNN
Apakah Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Edy Suwondono akan menjalani pemeriksaan? Ia tidak menjawab pasti.
TRIBUNJABAR.CO.ID - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ichwan Lubis sudah ditetapkan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang hasil narkoba oleh penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Slamet Pribadi membenarkan, AKP Ichwan Lubis ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima uang hasil bisnis narkotika dari Togiman alias Toni, bandar besar yang ditangkap beberapa pekan lalu di Lapas Lubukpakam.
“Benar informasi itu, kami sudah tetapkan AKP IL sebagai tersangka kasus pencucian uang narkoba. Dia sudah jadi tersangka. Jadi memang ini ada kaitan dengan penangkapan narkoba yang dipaparkan di Medan beberapa pekan lalu, sabu-sabu sebesar 20 kilo itu. Dia menerima duit dari bisnis narkotika,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (22/4/2014).
Selain itu, kata dia, saat personel BNN melakukan pengeledahan di kediamannya, ditemukan uang Rp 2,3 miliar.
Karena itu, penyidik sedang memeriksa aliran dana uang yang diterima AKP Ichwan Lubis dan penerima uang dari Ichwan Lubis juga akan diperiksa oleh penyidik.
“Ya, belum tahu apakah Kapolres Belawan dan bawahan IL juga akan diperiksa juga. Yang jelas kami akan memeriksa semua pihak yang berkaitan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka AKP IL. Pengirim uang ke AKP IL dan penerima uang dari AKP IL juga kami periksa ke depannya,” katanya.
Tatkala ditanya apakah Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Edy Suwondono akan menjalani pemeriksaan? Ia tidak menjawab pasti.
Namun, dia menyebutkan penyidik masih mendalami kasus pencucian uang dan sedang dalam penelitian.
“Siapa-siapa oknum yang terlibat masih dalam penelitian, semua orang yang berada di seputaran posisi AKP IL baik pasif maupun aktif akan menjadi bagian dari pemeriksaan. Aktif adalah pengirim dan pasif adalah menerima uang dari IL,” ujarnya
Pencucian uang hasil narkotika yang dilakukan AKP Ichwan Lubis, kata dia, dikendalikan oleh bandar narkoba Togiman alias Toni, jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam, Deliserdang yang sudah ditangkap BNN.
Sehingga, tertangkapnya AKP Ichwan Lubis merupakan pengembangan ditangkapnya Togiman alias Toni yang kendalikan puluhan kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi dari Lapas.
“Enggak muncul di sini, berapa lama mereka sudah kerjasama dan selalu menerima uang dari bandar itu. Dalam data saya belum muncul dan masih dalam pemeriksaan lama kerjasama itu. Itu sudah menyangkut objek pemeriksaan dan belum dapat kami sampaikan,” katanya
Tidak hanya itu, ketika ditanya sudah berapa banyak AKP Ichwan Lubis menerima uang dari bandar narkoba.
Ia hanya berujar penyidik sedang periksa rekening bank dan menemukan banyak keluar masuk uang di rekening perwira tersebut.
“Berapa kali menerima uang agak susah ya diceritakan, karena sedang dilakukan pemeriksaan rekening dan banyak keluar masuk uang dari rekening itu. Ada ratusan kali keluar masuk uang di rekening bank. Sehingga hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Yang jelas dia penerima uang hasil narkoba,” ujarnya.
“Tergantung sejauh mana tingkat kesalahannya belum dapat disimpulkan bakal dipecat karena nanti prosesnya sanksi berkaitan ini diserahkan oleh pimpinan Polri,” tambahnya.
Sebelumnya, Berdasarkan kabar yang beredar, pernikahan Bupati Ogan Ilir AW Nofiandi dengan pujaan hatinya bernama Anggita Moran dikabarkan akan berlangsung 30 April mendatang.
Namun, sayangnya pernikahan ini terancam batal karena dang Bupati OI tertangkap BNN pada Minggu malam (13/3/2016) dikediamannya di kawasan Poligon.
(lihat juga: VIDEO: Psikolog Beri Trauma Healing Anak-anak Korban Pelecehan Seksual di Garut)
Melihat dari akun facebook Anggita Moran, gadis cantik berambut panjang ini tercatat bekerja di Bank BJB sejak 17 Desember 2015 yang sebelumnya bekerja di BRI.
Dalam instagramnya, Anggita telah memasang foto dirinya dan AW Nofiadi yang menggunakan pakaian lengkap Bupati OI.
Anggita sendiri diakui oleh Kepala Cabang bank BJB, Ahmad Diponegoro telah mengundurkan diri sejak 11 Maret 2016 lalu karena alasan ingin menikah.
"Benar, Anggita ini pernah bekerja di sini, tapi sejak Jumat lalu yang bersangkutan mengundurkan diri karena ingin menikah," kata dia.
Ahmad mengatakan tak mengetahui bahwa kalau sang calon suami ternyata seorang pejabat yakni Bupati Ogan Ilir.
masuk kerja," tutur dia.
Ahmad mengaku selama ini mengenal sosok Anggi yang baik, pekerja keras dan juga ramah.
"Selama ini kita kenal baik- baik saja. Kalau nama lengkapnya saya lupa saya taunya panggilan namanya Anggi," kata Ahmad saat dibincangi Tribun.
Dia sempat memberikan support saat mendengarkan kabar ini, tetapi saat ditelepon nomor ponsel Anggiat tak dapat dihubungi.
"Tentunya saja juga turut prihatin apalagi mereka akan menikah. Saya tadi sempat sms memberikan support dan juga telepon tapi nomornya sudah tidak aktif lagi," ungkap dia.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Tribun, Anggita ini akan melangsungkan pernikahan pada 30 April mendatang, namun para rekan kerjanya tak mau banyak berkomentar.
Salah satu teman kantornya yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan, Anggi memang akan menikah pada April mendatang tapi belum tahu tanggal pastinya.
"Selama kerja di sini sebagai marketing, Anggi sangat baik dan juga memang kami dengar dia mau menikah karena itu dia resign dari sini," jelasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh salah satu satpam Bank BJB membenarkan bahwa Anggita bekerja di tempat tersebut sejak awal tahun ini.
"Kami juga sempat dengar kalau Anggita ini mau menikah dan nggak menyangka saat baca koran sang calon suami ditangkap BNN," jelas dia.
Ia mengatakan selama ini mengenal Anggi sebagai sosok yang baik, cantik dan juga ramah.
"Anaknya baik kok, ramah memang dia baru kerja di sini dan juga jumat lalu sudah tak bekerja lagi disini, terakhir saya lihat hari Jumat," ungkap dia.
Beberapa waktu sebelumnya pun, Kepala Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, menyebut, sebanyak tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan positif menggunakan narkoba jenis ganja setelah mengikuti tes urine.
Ketiga warga binaan itu dikembalikan ke kepala lapas untuk diberikan pembinaan.
"Kemudian karena ada kejadian tersebut (penolakan. Red) kami juga melaksanakan tes urine terhadap petugas lapas. Dari 24 petugas lapas, ditemukan seorang positif mengonsumsi sabu-sabu atau ampetanin," ujar Guruh kepada Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (23/12/2015).
Dikatakan Guruh, seorang petugas lapas tersebut diperiksa intensif di kantor BNNK Kuningan hingga malam ini. Pihaknya mengembangkan temuan tersebut untuk ditindaklanjuti lebih jauh termasuk juga keterlibatan petugas sipir mengenai tiga warga binaan yang juga positif menggunakan narkoba.
"Kalau warga binaan kami kembalikan ke pihak lapas, kalau petugas lapas ini kan statusnya warga sipil sehingga kami periksa dan kini sedang kami kembangkan secara pelan-pelan," ujar Guruh.
Sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan dan BNN Provinsi (BNNP) Jawa Barat diserang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan ketika hendak melakukan tes urine, Rabu (23/12/2015).
Penyerangan tersebut dilakukan secara tiba-tiba ketika tim BNN yang berjumlah 12 orang bersama sembilan petugas Polres Kuningan memasuki salah satu blok lapas tersebut. (*)