Peredaran Narkoba

Diduga Kerap Jadi Tempat Pesta Sabu, Rumah Pria Asal Surabaya Digerebek Polisi

Warga mencurigai rumahnya sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

BOGOR, TRIBUNJABAR.CO.ID - HM (36), pria asal Surabaya yang tinggal di Kampung Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, tak berkutik ketika ditangkap polisi.

Ia kedapatan memiliki narkoba jenis sabu setelah Satnarkoba Polres Bogor Kota menggerebek rumahnya Kamis (14/4/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Wahyu Agung, mengatakan, penggerebekan rumah HM dilakukan atas informasi warga. Warga mencurigai rumahnya sering dijadikan tempat pesta narkoba.

"Atas dasar informasi tersebut anggota kami langsung melkukan penyelidikan dan selanjutnya dilakukan penangkapan," ujar Wahyu kepada Tribun melalui pesan singkatnya, Sabtu (16/4/2016).

Dari penangkapan, kata Wahyu, petugas menemukan dua plastik kecil berisi sabu. Berdasarkan hasil keterangan HM, barang tersebut didapat dari seorang pengedar berinisial AW (30). Petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap AW yang merupakan warga Kampung Pabuaran, Kecamatan Cibinong.

"Sejam setelah menggerebek rumah HM atau sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menangkap AW. Dari tangan AW, kami amankan tujuh plastik klip kecil berisi sabu dan lima butir pil ekstasi," ujar Wahyu.

Keduanya kini ditahan di Markas Polres Bogor Kota. Keduanya dikenakan pasal 114 Jo 112 Jo Pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya pidana penjara di atas lima tahun. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved