Sengketa Rumah

Massa Ormas Tuntut Tiga Hal ke Jiwasraya

Kami sangat menjunjung tinggi penegakan hukum, asas keadilan dan kesamaan dalam hukum dengan mengedepankan sikap santun

Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR / TEUKU M GUCI SYAIFUDIN
MENGONTROG KANTOR -- Sejumlah pria berbadan tegap dan berpakaian serba hitam mengontrog kantor PT Asuransi Jiwasraya, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/4/2016) siang. Mereka perwakilan anggota dan ketua ormas dan LSM yang ada di Jabar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh G

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Setidaknya tiga tuntutan yang disampaikan Forum Ormas, LSM, dan Komunitas Jawa Barat kepada Kantor Wilayah PT Asuransi Jiwasraya Bandung, Jumat (15/4/2016). Hal itu buntut kedatangan sekelompok pemuda mengatasnamakan Brigade 08 yang datang bersama kuasa hukum PT Asuransi Jiwasraya ke Markas DPP Gibas kemarin.

Mereka memasang plang sita jaminan di halaman Markas DPP Gibas yang berada di Jalan Cipaganti nomor 142, Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Namun kelompok massa tersebut nyaris bentrok dengan kelompok massa Gibas yang berjaga di markasnya. Beruntung polisi berhasil meredamnya hingga tak sampai terjadi adu jotos.

Adapun tiga tuntutan itu, yakni Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya meminta maaf atas pemasangan plang sita jaminan yang melibatkan kelompok massa, klarifikasi soal keterlibatan kelompok massa dalam pemasangan plang sita jaminan, dan pelepasan garis polisi di markas DPP Gibas.

"Mereka sudah membuat suasana damai dan kondusif di Jabar menjadi terganggu tanpa mengedepankan dialog. Justru ada kelompok massa dari luar Jabar datang ke markas DPP Gibas," ujar Koordinator Forum Ormas, LSM, dan Komunitas Jabar, Hendra Mulyana, kepada wartawan di Jalan Tamblong, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jumat (15/4/2016).

Hendra pun menilai, kedatangan sekelompok massa dari luar Jabar itu termasuk penyerangan meskipun datang membawa dasar hukum untuk memasang plang sita jaminan. Namun mereka datang dengan seenaknya tanpa ada permisi dan menggunakan cara-cara premansime sehingga sangat menyinggung masyarakat Jabar.

"Kami sangat menjunjung tinggi penegakan hukum, asas keadilan dan kesamaan dalam hukum dengan mengedepankan sikap santun tanpa harus menggunakan cara-cara yang menyinggung," ujar Hendra.

Hendra pun menyayangkan sikap aparat kepolisian yang melakukan pembiaran terhadap sekelompok massa dari Jakarta yang melakukan penyerangan dan perusakan atribut milik Gibas. Seharusnya polisi bersikap netral sehingga tidak merugikan salah satu pihak yang bersengketa.

"Kami berterima kasih kepada aparat Polrestabes Bandung yang melakukan pengamanan sehingga tidak terjadi bentrokan lebih luas. Tapi seharusnya aparat keamanan bersikap proporsional dalam melakukan pengamanan," ujar Hendra.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved