Prostitusi di Kota Bandung

Ini Tarif PSK Kelas Elite di Kota Bandung, Gaji Sebulan Kamu Bakal Habis untuk Sekali Kencan

Berdasarkan tarif yang ditetapkan, Joni menduga, pelanggan yang memesan wanita kepada Big Daddy berasal dari golongan kelas menengah ke atas

Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
MUNCIKARI ELITE - Seorang pria berpakaian oranye dan penutup kepala berinisial MH alias Big Daddy (50) tersangka kasus praktik prostitusi di Kota Bandug dipamerkan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/4/2016). Big Daddy diduga sebagai muncikari yang menyediakan wanita penjaja seks kelas elite di Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Seorang pria berinisial MH alias Big Daddy (50) yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus praktik prostitusi kelas elite di Kota Bandung, Jawa Barat.

Ia sudah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Bisnis Prostitusi Elite Kencan di Hotel Bintang 5 di Kota Bandung Terbongkar

Baca Juga: Cathy Sharon Lega dan Berterimakasih, Gugatan Cerai Sumainya Ditolak

KabagOps Polrestabes Bandung, AKBP M Joni, mengatakan, pelaku memiliki puluhan wanita yang dapat melayani jasa esek-esek.

Big Daddy memberikan tarif berbeda-beda untuk sekali kencan tergantung kemampuan PSK melayani pelanggan dan kondisi fisiknya.

"Tarif para PSK di bawah naungannya itu mulai Rp 3 juta sampai Rp. 15 juta untuk sekali kencan," kata Joni kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/4/2016).

Berdasarkan tarif yang ditetapkan, Joni menduga, pelanggan yang memesan wanita kepada Big Daddy berasal dari golongan kelas menengah ke atas.

Baca Juga: Ini Alasan Budi Waseso Sebut Wajah Achin Itu Imut-imut Tapi Kelakuannya Amit-amit

Baca Juga: Benarkah Banyak Duduk Memperpendek Umur? Simak Penjelasannya


Apalagi lokasi pelayanan jasa kencan singkat itu kerap dilakukan di hotel bintang empat dan lima.

Tersangka mengambil keuntungan dari tarif yang ditetapkannya kepada pelanggan.

"Tersangka mendapat keuntungan bervariasi juga untuk sekali kencan, dari Rp 750 ribu sampai jutaan, tergantung tarif yang disepakati," ujar Joni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved