Jumat, 8 Mei 2026

Penggusuran Pasar Ikan

Halangi Penggusuran Pasar Ikan, Polisi Amankan Aktivis HAM Ratna Sarumpaet

WANITA kelahiran Tarutung, Tapanuli Utara, ini tampak pasrah saat digandeng dua Polwan

Tayang:
Editor: Dicky Fadiar Djuhud
WARTA KOTA / PANJI BASKHARA RAMADHAN
DIAMANKAN -- Pekerja seni sekaligus aktivis hak asasi manusia, Ratna Sarumpaet diamankan polisi saat berlangsungnya kawasan Pasar Ikan, Jakarta Utara, Senin (11/4/2016). 

Laporan Wartawan Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID -- "Terlihat tergesa-gesa penertiban ini. Mana Ahok? Suruh ke sini (Pasar Ikan) dulu dong. Memangnya besok kiamat? Berunding lah terlebih dahulu dengan warganya," kata pekerja seni sekaligus aktivis hak asasi manusia (HAM), Ratna Sarumpaet.

Wanita kelahiran Tarutung, Tapanuli Utara, ini tampak pasrah saat digandeng dua Polwan di kawasan yang dikenal Pasar Ikan tersebut.

Ratna diamankan polisi saat berlangsungnya pembongkaran ratusan bangunan di RT 01, 02, 11, 12 RW 05, Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4/2016), pagi tadi.

Kedatangan Ratna yang mengenakan masker di lokasi pembongkaran diketahui ingin mendampingi para warga yang menjadi korban revitalisasi Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dia pun saat itu meminta dengan tegas kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk terlebih dahulu menemui warganya sebelum dilakukan penertiban.

Ratna mengungkapkan, tidak adanya sosialisasi untuk warga dari Pemerintah DKI setempat.

Ia tampak emosi kala pihak kepolisian mengamankannya. 

Diamankannya Ratna terjadi kala pihak warga melakukan aksi protes, hingga dorong-dorongan dengan aparat yang tengah mengamankan jalannya penertiban. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved