Operasi Tangkap Tangan KPK
BREAKING NEWS: Operasi Tangkap Tangan KPK Amankan Dua Orang Jaksa dari Kejati Jabar
KEJATI Jabar bekerjasama dengan KPK.
Penulis: Ichsan | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Teka-teki tentang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, mulai ada titik terang.
Menurut Kepala Kejati Jabar Feri Wibisono, memang benar ada dua orang jaksa dari Kejati Jabar yang diamankan oleh KPK.
Pihaknya, kata Feri, dalam kasus ini bekerjasama dengan KPK dan masih berkoordinasi serta mendalami kasus yang sebenarnya.
(lihat juga: VIDEO: Kondisi Bukit Sampah di Kawasan Cigondewah Kota Bandung Itu Seperti Ini)
Feri mengatakan, dua orang jaksa yang diamankan ini terkait kasus korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang.
Tersangka kasus itu, lanjut Feri, telah menitipkan pengembalian uang kerugian negara kepada kedua orang jaksa tersebut.
"Dua orang jaksa itu kami panggil, untuk urusan ini kami berkoordinasi dengan KPK. Apakah uang yang dititipkan tersangka itu benar merupakan uang pengembalian kerugian negara atau merupakan gratifikasi? Ini masih kita dalami bersama KPK," kata Feri, melalui ponselnya, Senin (11/4/2016).
(lihat juga: VIDEO: 4 Fakta Menarik Saat Presiden Jokowi Tendang Bola di Final Piala Bhayangkara 2016)
Meski begitu, Feri enggan menyebutkan dimana posisi kedua jaksa itu sekarang. Yang jelas, kata Feri, Kejati Jabar dan KPK masih berkoordinasi dan mendalami kasus ini. Feri sendiri adalah mantan Direktur Penuntutan KPK. (*)