Dua Sejoli Curi dan Jual Tujuh Mobil
kepada korban tersebut sudah ditaburkan bubuk dari biji kecubung yang ditumbuk sehingga korban tak sadarkan diri.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Ferri Amiril Mukminin
CIAMIS,TRIBUNJABAR.CO.ID – Sejalan dengan kemajuan zaman, modus pencurian mobil atau kendaraan bermotor ternyata juga ikut berkembang. Seperti yang dilakukan yang dilakukan sepasang kekasih, Sep (26) dan Nia (26), sepasang sejoli asal ini.
Dengan berbekal, bubuk biji kecubung, Sep asal Pacet Bandung dan Nia asli dari Purwakarta tersebut berhasil membawa kabur 7 mobil.
Dari informasi yang diperoleh Tribun, modus curanmor yang diakoni sepasang kekasih asal beda daerah tersebut terungkap menyusul ditemukannya, Nurahmat asal Cempaka Purwakarta dalam kondisi tak sadarkan diri di SPBU (pom bensin) Bojong Jalan Raya Ciamis-Banjar Blok Sodong, Desa Bojongmengger, Cijeungjing Sabtu (2/4) lalu.
Warga yang menemukan korban tak sadarkan diri tersebut melapor ke Polsek Cijeungjing Ciamis.
Setelah korban sadarkan diri, pihak petugas mengetahui kalau Nurahmat merupakan korban aksi pencurian mobil dengan modus pembiusan.
Korban yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir mobil rental tersebut mengantarkan kedua pelaku yang menyamar sebagai penyewa mobil dengan tujuan daerah Jawa.
Dalam perjalanan menuju Jawa, korban yang menggemudikan mobil Xenia T 1591 AG hari Sabtu (2/4) tersebut sempat istirahat dan makan kupat tahu yang dibelikan pelaku.
Tapi setelah makan kupat tahu tersebut, korban mengalami tak sadarkan diri.
Dan dibuang atau ditinggalkan di SPBU Bojong, sementara mobil Xenia T 1591 AG dibawa kabur pelaku ke arah Jogja.
Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Arif Rachman S.Ik MTCP kepada para wartawan di Mapolres Ciamis Senin (4/4), setelah petugas mendapat informasi dari korban yang sudah sadarkan diri dan dari sejumlah saksi.
Akhirnya diperoleh informasi bahwa mobil Xenia tersebut berada di daerah Kulon Progo DIY.
Dalam waktu yang singkat, hari Minggu (3/4) nya dengan bantuan petugas Polsek Kulon Progo, mobil Xenia T1591 AG berhasil diamankan, berikut kedua pelaku.
Pelaku yang merupakan sepasang kekasih tersebut, dalam pemeriksaan petugas,mengakui kalau kupat tahu yang disodorkan kepada korban tersebut sudah ditaburkan bubuk dari biji kecubung yang ditumbuk sehingga korban tak sadarkan diri.
Lebih luar biasanya lagi, pelaku telah berhasil membawa kabur 7 mobil dengan modus yang sama. Yakni mencuri satu truk Mitsubishi pengangkut ayam di Ciamis, 1 mobil truk mitshubisi di Bandung, 1 mobil truk di Purwakarta, 1 mobil Carry Futura di Rancaekek Bandung, 1 mobil Ragasa Kuning di Bandung, dan terakhir mobil Xenia di Purwakarta.
Mobil-mobil hasil curian kedua kekasih tersebut dijual murah di daerah Jawa dengan harga kisaran Rp 15 juta sampai Rp 45 juta.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku yakni Sep dan Nia, menurut Kapolres Ciamis AKBP Arif Rachman SIk MTCP terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara berdasarkan ketentuan pasal 364 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan. (sta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/curanmor_20160405_063844.jpg)