Kabar dari Balai Kota Bandung
Di Bandung Tercatat Ada 37 Ormas, 5 Persennya Bodong alias Tak Tercatat
SEHARUSNYA mereka, kata Iwan, tahu diri jika SKT-nya habis.
Laporan Muhamad Nandri Prilatama
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Ratusan ormas di Kota Bandung masih banyak yang belum mendaftarkan Surat Keterangan Terdata (SKT), terkait kelembagaannya.
Menurut Kepala sub bidang penanganan kerawanan sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) Kota Bandung, Iwan Hermawan, jumlah ormas, Lsm, dan lembaga ada 400 di 2011.
(lihat juga: VIDEO: Seru Banget! Tahu Enggak? Sendok yang Satu Ini Bisa Dimakan Loh, Ada 3 Varian Rasa!)
Iwan pun mengungkapkan, saat ini per Maret 2016 yang sudah terdata di BKBPM, sekitar 37 ormas atau lembaga dari 400 lembaga di 2011.
"Mereka kadang-kadang lupa akan kewajibannya, ketika masanya sudah habis atau berakhir, maka harus diperbaharui kembali dengan mendaftar," katanya di Balai Kota, Selasa (5/4/2016)
Seharusnya mereka, kata Iwan, tahu diri jika SKT-nya habis dengan tertulis tanggal dan tahun berakhirnya, lalu mesti mendaftar kembali.
(lihat juga: VIDEO: Ular Jenis King Cobra Tewaskan Irma Bule Si Goyang Ular di Karawang)
Dari 37 ormas atau lembaga tersebut, lanjut Iwan, lima persennya bodong alias fiktif.
"Setelah kami verifikasi dari 37 itu, ternyata lima persennya bodong, kami mengecek di lapangan itu fiktif alamatnya dengan tidak adanya kesekertariatan," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/organisasi-kemasyarakatan-atau-lsm_20160405_155919.jpg)