Selasa, 7 April 2026

Kabar dari Purwakarta

Kabar Gembira, Honor Kades Hingga RT di Purwakarta Cair Awal April

Dana bagi hasil (DBH) sendiri merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN)

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
KONTAN / FRANSISKUS SIMBOLON
Illustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

PURWAKARTA,TRIBUNJABAR.CO.ID - Honor kepala desa hingga ketua RT di seluruh Kabupaten Purwakarta dipastikan akan dibayarkan pada awal April ini. Honor yang dibayarkan meliputi tiga bulan honor sejak Februari hingga Maret.

"Kepastiannya awal April ini segera dibayarkan. Totalnya Rp 108 miliar untuk kepala desa hingga ketua RT," ujar Kepala Bidang Anggaran pada Dinas Pendapatan, Keuangan dan Anggaran Daerah (DPKAD) Purwakarta, Norman Nugraha di Purwakarta, Selasa (29/3).

Kades sendiri memiliki honor Rp 4 juta per bulan. Pada 2015, gaji kades mencapai Rp 2.4 juta. Adapun gaji ketua RT 600 ribu dari sebelumnya Rp 500 ribu dan gaji ketua RW 700 ribu dari sebelumnya Rp 600 ribu.

"Pembayarannya disekaliguskan pada April nanti karena dana bagi hasil dicairkan pada awal April nanti. Jadi bukan karena terlambat," ujar dia.

Dana bagi hasil (DBH) sendiri merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN)
yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan daerah.

DBH juga dibagikan ke daerah berdasarkan potensi daerah penghasil yang bersumber misalnya dari PBB, BPHTB, PPH 25, 21 dan 29.

DBH juga bisa berasal dari sumber daya alam seperti sektor kehutanan, pertambangan umum, perikanan, pertambangan minyak bumi, gas, dan panas bumi. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved