Peredaran Narkoba

Gerebek Pesta Narkoba di Pos PDAM, Polisi Temukan Sabu dan Ratusan Plastik Klip

Polisi melibatkan ketua RT setempat untuk ikut menyaksikan penggeledahan

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
shutterstock
illustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BOGOR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polisi menggerebek pos kantor instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bogor Cabang Citeureup, Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup setelah mendapatkan laporan adanya pesta narkoba.

Polisi mendapati empat warga Kecamatan Citeureup di dalam pos tersebut. Mereka, yakni berinsial RK (24), AM (40), DA (24), dan DK (21) yang berdomisili di Kecamatan Citeureup.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. Setidaknya ditemukan dua paket sabu yang masih terbungkus rapi plastik kecil. Selain itu ditemukan juga satu plastik kecil diduga berisi sabu yang telah habis digunakan.

"Selain narkoba jenis sabu, petugas juga menemukan satu buah alat hisap sabu serta dua korek gas api. Ditemukan juga tiga unit ponsel, uang tunai sebesar Rp 360 ribu, dan 200 pieces plastik klip ukuran 5x3 sentimeter yang diduga untuk mengedarkan sabu," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, melalui keterangan resminya, Jumat (4/3/2016).

Sulistyo mengatakan, petugas melibatkan ketua RT setempat untuk ikut menyaksikan penggeledahan, mengamankan barang bukti, dan membawa para tersangka untuk dilakukan pengembangan. Dari keterangan Dari keterangan RK, sabu tersebut didapat dari FI yang kini menjadi buronan.

"Tersangka membelinya di daerah Sukahati, Kecamatan Cibinong. Setelah itu (Sabu. Red) dipakai bersama AM dan DA di pos PDAM Citeureup. DA ditemani DK yang merupakan istrinya," ujar Sulistyo.

Untuk diketahui, empat warga Kecamatan Citeureup tersebut ditangkap Polisi. Keempatnya kedapatan melakukan pesta narkoba di Instalasi PDAM Kabupaten Bogor Cabang Citeureup, Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, Selasa (01/03/2016) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Citeureup yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Citeureup AKP Dandan. Adapun penangkapan para pengedar dan pemakai ini bermula dari laporan warga ke Markas Polsek Citeureup yang mencurigai adanya pesta narkoba.

Unit Reskrim Polsek Citeureup segera melakukan penyelidikan dengan menyisir lokasi yang dicurigai menjadi tempat berlangsungnya pesta narkoba. Setelah dicek keadaan pos kantor instalasi PDAM tersebut dalam keadaan terkunci.

Petugas pun masuk ke dalam pos dengan cara paksa dan langsung mendapati sejumlah orang yang sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu. Keempatnya langsung dibawa ke Markas Polsek Citeureup untuk dimintai keterangan.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti di lokasi penggrebekan berupa narkoba jenis sabu. Setelah itu, petugas melakukan pengecekan urine terhadap keempatnya. Untuk tindak lanjut pengembangan, ketiga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved