Prostitusi di Apartemen via Online

Prostitusi Online Kelas Apartemen Kota Bandung Tak Terkait dengan Kalijodo dan Saritem

Mereka diduga baru memulai bisnis esek-esek tersebut di Kota Bandung.

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR / TEUKU M GUCI SYAIFUDIN
MUNCIKARI -- Polisi memamerkan dua muncikari yang menjadi tersangka praktik prostitusi online kelas apartemen di Markas Polsek Arcamanik, Jalan Cisaranten Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sebanyak lima pekerja sek komersil (PKS) dan dua muncikari kasus praktik prostitusi online kelas apartemen tidak terkait pergerakan praktik prostitusi di Kalijodo atau Saritem. Mereka diduga baru memulai bisnis esek-esek tersebut di Kota Bandung.

"Ini pure karena muncikari dan PSK ada yang masih satu kampung, bahkan ada yang masih saudara juga dengan muncikari. Kalau mereka pindahan dari Kalijodo atau Saritem belum ada petunjuk dan masih jauh," kata Kapolsek Arcamanik, Kompol Asep Saepudin, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Kamis (3/2/2016).

Dikatakan Asep, kedua muncikari yang kini menjadi tersangka, yakni S alias Diki dan AR mengaku hanya memiliki enam PSK untuk melayani syahwat lelaki hidung belang. Keenam PSK tersebut berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat, seperti Kabupaten Garut, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.

"Diduga mereka ini merupakan pemain baru yang tergiur dengan tawaran tersangka. Sejauh ini hanya enam PSK yang bekerja di bawah naungan kedua tersangka," ujar Asep seraya mengimbau, masyarakat jangan mudah tergiur dengan upah yang besar sehingga mau menjadi penjaja seks.

Untuk diketahui, praktik prostitusi online kembali terbongkar di Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi membongkar praktik esek-esek itu di apartemen mewah di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik. Pengungkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Arcamanik itu berlangsung Selasa (1/3/2016) sekitar pukul 16.30 WIB. Unit Reskrim Polsek Arcamanik menggerebek dua kamar yang berbeda di lantai 10 apartemen tersebut.

Sebanyak lima wanita muda yang menyediakan jasa esek-esek di apartemen Tamansari Panoramik, Jalan Soekarno-Hatta No 783 A Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, diamankan polisi. Masing-masing PSK itu berinisial ES (21), A (19), T (19), MA (22), dan R (21).

Selain lima PSK, dua pria yang diduga sebagai mucikari, yakni Diki dan AR (20), warga Jalan Ujung Berung, Kota Bandung. Keduanya kini ditahan di Markas Polsek Arcamanik untuk proses penyidikan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved