Pembangunan Kereta Cepat
Dirut PT KCIC Akui Amdal Sudah Terbit Tapi Perlu Diperbaiki
Proses izin Amdal cukup cepat, Hanggoro meminta hal tersebut jangan dikaitkan dengan proses perizinan yang terdahulu
Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) mengklaim analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) soal lahan yang akan menjadi lintasan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung telah terbit.
Pelaksana proyek High Speed Train (HST) rute Jakarta-Bandung itu kini tinggal menampung aspirasi kepada masyarakat yang terdampak untuk melengkapi izin Amdal tersebut.
Direktur PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan, mengatakan, izin Amdal yang telah terbit itu memang masih perlu perbaikan.
Maka dari itu ia mengumpulkan sejumlah kepala desa dan perwakilan masyarakat untuk meminta masukan. Pihaknya pun memberikan saluran komunikasi agar masyarakat bisa mengakses langsung informasi mengenai Amdal.
"Amdal yang sudah ada kami coba infokan apakah ada tambahan lagi dan kami minta sarannya mereka seperti apa. Tapi kami sudah buat draft perbaikannya, tinggal nunggu hari ini apa hasil masukan dan nanti hasil di jakarta seperti apa kita akan perbaiki," ujar Hanggoro kepada wartawan di Garden Permata Hotel, Jalan Lemah Neundeut, Kelurahan Setrasari, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2016).
Disinggung proses izin Amdal cukup cepat, Hanggoro meminta hal tersebut jangan dikaitkan dengan proses perizinan yang terdahulu. Pihaknya telah mengajukan perizinan Amdal sejak Agustus sehingga tak benar jika prosesnya hanya membutuhkan waktu singkat.
"Proses yang dulu bisa saja lama karena yang dulu pemrakarsanya malas. Sudah mengajukan tapi tidak diurus. Kalau kami berusaha prosesnya secara intensif. Proses awalnya jauh sudah dilakukan dan kami sudah penuhi semua ketentuan serta persyaratan," kata Hanggoro.
Terkait dengan izin dari Kementerian Perhubungan, Hanggoro optimistis izin itu bisa segera diterbitkan dalam waktu dekat ini. Proyek pembangunan tersebut masih terkendala dua perizinan di Kementerian Perhubungan, yakni izin konsesi dan izin pembangunan. Namun ia membantah jika pihaknya dipersulit untuk mendapatkan kedua izin tersebut.
"Jangan mengatakan dupersulit itu Anda yang mengatakan. Saya orang orang perhubungan. Komitmen kami terhadap presiden dan menteri mengikuti semua peraturan. perkara masih beproses ya proses itu kan makan waktu. Kami usulkan dokumennya, dipelajari dokumennya, ada kekeurangan kami lengkapi dan kami bahas lagi," ujar Hanggoro. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/hanggoro-budi-wiryawan-dirut-pt-kcic_20160218_181440.jpg)