Pelantikan Kepala Daerah
Pelantikan Kepala Daerah Dua Kabupaten Ini Ditunda, Kenapa Ya?
Yayat menyebut, soal pelantikan kepala daerah sebenarnya memang merupakan kewenangan kementerian dalam negeri
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sebanyak enam kota/kabupaten di Jawa Barat yang melaksanakan pilkada serentak akan dilantik di Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Rabu (17/2/2016). Antara lain Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kota depok, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Bandung. Hanya Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Tasikmalaya yang kepala daerah terpilihnya tak dilantik.
Kepala KPU Provinsi Jabar, Yayat Hidayat, mengaku tidak mengetahui alasan pemerintah Provinsi Jabar menunda pelantikan dua kabupaten tersebut. Padahal persoalan sengketa pemilu di dua kabupaten itu sudah selesai setelah MK menolak gugatan pihak yang tidak puas.
"Kalau persoalan pemilunya sendiri sudah selesai," ujar Yayat ketika di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jabar, Selasa (16/2/2016).
Yayat menyebut, soal pelantikan kepala daerah sebenarnya memang merupakan kewenangan kementerian dalam negeri dan pemerintah Provinsi Jabar. Menurutnya, pemerintah kemungkinan memiliki penilaian tersendiri mengenai belum dilantiknya kepala daerah terpilih untuk Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Tasikmalaya.
"Mungkin akhir masa jabatan kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Cianjur masih lama. Sebab hanya dua kabupaten itu yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Maret dan Juni. Sedangkan enam wilayah lainnya sudah habis dari kemarin dan sudah ada penjabatnya," ujar Yayat. (cis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ketua-kpu-jabar-yayat-hidayat_20151118_161716.jpg)