Unjukrasa
Ribuan Warga Pangandaran Geruduk Gedung Sate
MENGGERUDUK Gedung Sate...
Penulis: M Zezen Zainal Muttaqin | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Zezen Zainal M
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Ribuan warga Kabupaten Pangandaran yang tergabung dalam Forum Pangandaran Menggugat dan anggota LSM Gerakan Masyarakat bawah Indonesia (GMBI) dari berbagai daerah di Jawa Barat menggeruduk Gedung Sate, Bandung, Kamis (4/2) siang.
Mereka menuntut Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan tidak melantik calon kepala daerah hasil pilkada serentak karena dinilai cacat hukum.
Sekjen Forum Pangandaran Menggugat, Dendi Juliansyah mengatakan warga Pangandaran dengan tegas menolak hasil pilkada Kabupaten Pangandaran yang cacat hukum.
Yang menjadi alasan, adalah karena dilakukan oleh dua penyelenggara yakni KPUD Ciamis dan KPUD Pangandaran.
Hal tersebut, kata dia, melanggar undang-undang pilkada No 8 Tahun 2015 pasal 13, 14, dan pasal 15 serta UU Daerah Otonom Baru Pangandaran No 21 Tahun 2012.
"Kami meminta gubernur tidak melantik bupati dan wakil bupati Pangandaran hasil pilkada karena masih ada sengketa gugatan masyarakat di Bawaslu tertanggal 21 Desember 2015 dan 19 Januari 2016. Juga pelaporan kepada Mendagri tertanggal 19 Januari 2016 yang jawabannya masih dalam kajian," jelas Dendi saat berorasi di halaman Gedung Sate Bandung, Kamis (4/2/2016).
Selain itu, massa juga meminta DPRD Jawa Barat untuk merekomendasikan kepada Gubernur Jabar dan Mendagri untuk menunda pelantikan bupati dan wakil bupati Pangandaran.
Mereka menyebut, hasil pilkada sebelum tuntas putusan sengketa gugatan yang dilaporkan kepada Bawaslu RI dan pelaporan kepada Menteri Dalam Negeri. (*)