Jumat, 8 Mei 2026

Tren Media Sosial

Terungkap! Motor Hasil Curian di Purwakarta Dijual di Forum Jual Beli Online di Facebook

PULUHAN motor itu disita berkat transaksi jual beli online.

Tayang:
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA
HASIL CURIAN -- 21 motor hasil curian yang diamankan polisi dari 21 orang pengguna akun facebook. Puluhan motor diduga hasil curian itu dijual di forum jual beli di akun facebook. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

PURWAKARTA,TRIBUNJABAR.CO.ID  -- Puluhan kendaraan roda dua diamankan Satreskrim Polres Purwakarta, hasil jual beli online di media sosial Facebook.

Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan puluhan motor itu disita berkat transaksi jual beli online di Forum Jual Beli Motor Karawang, Subang dan Purwakarta.

"Modusnya, pelaku memperjual belikan kendaraan bermotor roda dua di media sosial facebook dengan akun itu," ujar Kapolres di Mapolres Purwakarta, Senin (1/2/2016).

Motor-motor yang dijual di media sosial itu, kata Kapolres, merupakan kendaraan roda dua hasil curian. "Mereka menjualnya tanpa dilengkapi surat-surat lengkap seperti STNK dan BPKB," katanya.

(baca: VIDEO: Di Indonesia Ada Dede si Manusia Akar, Di Bangladesh Ada Abul si Manusia Pohon)

Para pelaku ini sendiri kata Kapolres, kebanyakan anak-anak muda yang diduga disuply oleh sindikat pencurian kendaraan roda dua.

"Si anak-anak muda ini memosting kendaraan curian ini di facebook dengan kode YP (yatim piatu) yanhg memiliki arti motor tanpa surat STNK dan BPKB," ujarnya. (*)

Berapa orang yang telah ditetapkan jadi tersangka pada kasus ini, bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Selasa (2/2/2016). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved