Aksi Pencurian
Pura-pura Jadi Anggota Intelejen, Pria Ini Ternyata Pencuri
Ada sembilan sepeda motor barang bukti yang disita petugas setelah dikembangkan
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Karier YA (31) sebagai anggota intelejen gadungan akhirnya berakhir. Warga Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ini berhasil diciduk polisi di kediamannya.
Informasi yang dihimpun Tribun, YA berpura-pura menjadi anggota intelejen untuk melancarkan aksinya. Ia dituding sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang sudah beraksi beberapa kali di Kabupaten Bandung setelah menjadi buronan polisi sejak 30 November 2015.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, YA ditangkap tanpa perlawanan Rabu 20 Januari 2015 sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tangan tersangka, jajaran Satreskrim Polres Bandung menyita sepeda motor hasil kejahatannya.
"Ada sembilan sepeda motor barang bukti yang disita petugas setelah dikembangkan," kata Sulistyo melalui sambungan telepon, Sabtu (23/1/2016).
Polisi menangkapnya setelah mendapatkan laporan dari seorang korban yang kehilangan sepeda motor di Kampung Ciguriang girang RT 3/4, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Adapun sembilan sepeda motor yang berhasil disita, antara lain Suzuki Satria FU, Honda Blade, Yamaha Mio J, Honda Revo, Yamaha Jupiter Z, Yamaha mio, Honda Beat, Honda Vario, dan Honda Tiger. Selain itu polisi juga menyita pistol mainan berbahan plastik milik tersangka.
"Penyidik masih melakukan pengembangan mengenai aksi kejahatan yang dilakukan YA," kata Sulistyo. Tersangka sendiri ditahan di Markas Polres Bandung dan dikenakan pasal 363 KUHPidana yang ancaman hukumannya penjara paling lama 7 tahun. (cis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polres-cianjur-ungkap-pencurian-mobil_20160119_120419.jpg)