SIM Keliling Hari Ini di ITC Kebon Kalapa

pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.‬ Adapun jam beroperasi mobil SIMling ini

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
satlantaspolreslamteng.blogspot.com
Ilustrasi perpanjang SIM 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Tak mau antre memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Polrestabes Bandung, warga Kota Bandung bisa memanfaatkan pelayanan yang satu ini. Mobil SIM keliling (SIMling) namanya yang setiap hari beroperasi.‬

‪Senin (11/1) ini, Mobil SIMling beroperasi di ITC Kebon Kalapa Jalan Pungkur.  Mobil SIMling ini dibekali sejumlah fasilitas yang akan membantu pemohon dalam proses perpanjangan SIM-nya‬

‪Bagi pemohon perpanjang SIM yang memanfaatkan mobil SIMling sebaiknya membawa semua persyaratan. Di antaranya membawa SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini.‬

‪Selain itu, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.‬ Adapun jam beroperasi mobil SIMling ini dimulai pukul 09.00 sampai selesai.

‪Pelayanan mobil SIMling dikhususkan perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun SIM golongan lainnya dilakukan di Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa. Adapun penerbitan SIM A ini biayanya Rp 150 ribu. Sedangkan penerbitan SIM C biayanya Rp 145 ribu.‬

‪Jika warga Kota Bandung masih membutuhkan informasi tentang perpanjangan SIM melalui mobil Samling bisa menghubungi bagian informasi di 022-61755575 atau klik www.simkeliling.info. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved