Relokasi Pedagang Cianjur
Kepala Disperindag Cianjur Klaim Pedagang Sudah Mendapat Lapak di Pasar Pasir Hayam
Imam menuturkan, PKL yang tidak kebagian lapak adalah mereka yang baru berdagang pada tahun 2015
Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur menyebut tidak ada satupun pedagang yang tidak terdata dan tidak mendapat lapak di Pasar Pasir Hayam.
Disperindag sudah melakukan pendataan pedagang sejak tahun 2012. Dan pedagang-pedagang yang sudah berjualan sejak tahun itu, tentu sudah mendapatkan lapak.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur, Imam Haris di lokasi eks-pasar Bojongmeron, Rabu (6/1/2016). --- TRIBUN JABAR/DIAN NUGRAHA RAMDANI
"Pada dasarnya semua sudah mendapat lapak. Tapi masih kucing-kucingan dengan kembali lagi ke pasar Bojongmeron. Deadlinenya hari ini mereka harus sudah pindah semua. Tadi saya tanya pedagang katanya belum terdata, begitu saya tanya paguyuban pedagangnya, eh ternyata sudah terdata," ujar Kpelala Dinas Perindag, Imam Haris di lokasi eks-pasar Bojongmeron, Rabu (6/1/2016).
Imam menuturkan, PKL yang tidak kebagian lapak adalah mereka yang baru berdagang pada tahun 2015 dimana pendataan sudah selesai dilakukan.
Imam mengaku belum punya jalan keluar bagi mereka PKL yang belum mendapat lapak karena baru berdagan mulai tahun lalu. "Kami masih menunggu instruksi bupati, semoga secepatnya ada jalan keluar bagi mereka. Tetapi tetap saja yang tidak punya lapak di pasir hayam dan masih berdagang di kawasan Bojongmeron harus ditertibkan," ujar Imam. (*)