Kabar dari Cimahi
Anggaran DKP Cimahi akan Bertambah Lima Kali Lipat Pada Tahun 2017, Ini Penjelasannya
SETIAP tahunnya pungutan retribusi dari masyarakat untuk pengelolaan sampah....
Laporan Nazmi Abdurrahman
CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cimahi, Sri Nurul mengaku jika setiap tahunnya pungutan retribusi dari masyarakat untuk pengelolaan sampah tidak pernah terpenuhi.
Padahal, ujar Sri, retribusi yang dibebankan kepada masyarakat hanya 10 persen dari total anggaran untuk pengelolaan sampah yang mencapai Rp 11 Miliar.
"Retribusi dari masyarakat tahun 2015 hanya Rp 950 juta, sisanya ya, dibantu dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)," ujar Sri, saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (6/1/2016).
Menurut Sri, anggaran itu akan bertambah lima kali lipat pada tahun 2017. Sebab, Pemerintah Kota Cimahi berencana akan memindahkan tempat pembuangan akhir (TPA) dari Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, ke TPA Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sampah-di-pinggir-jalan-batujajar-1_20151206_165451.jpg)