Sabtu, 11 April 2026

Kabar dari Cimahi

Anggaran DKP Cimahi akan Bertambah Lima Kali Lipat Pada Tahun 2017, Ini Penjelasannya

SETIAP tahunnya pungutan retribusi dari masyarakat untuk pengelolaan sampah....

Editor: Dicky Fadiar Djuhud
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Illustrasi sampah. (foto: Mumu Mujahidin) 

Laporan Nazmi Abdurrahman

CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cimahi, Sri Nurul mengaku jika setiap tahunnya pungutan retribusi dari masyarakat untuk pengelolaan sampah tidak pernah terpenuhi.

Padahal, ujar Sri, retribusi yang dibebankan kepada masyarakat hanya 10 persen dari total anggaran untuk pengelolaan sampah yang mencapai Rp 11 Miliar.

"Retribusi dari masyarakat tahun 2015 hanya Rp 950 juta, sisanya ya, dibantu dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)," ujar Sri, saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (6/1/2016).

Menurut Sri, anggaran itu akan bertambah lima kali lipat pada tahun 2017. Sebab, Pemerintah Kota Cimahi berencana akan memindahkan tempat pembuangan akhir (TPA) dari Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, ke TPA Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved