Polsek Cimanggung Gagalkan Peredaran 4.660 Butir Pil Narkoba Golongan IV

Saat kami lakukan penggeledehan, kami menemukan ribuan pil di kios tersebut yang telah dikemas dan siap dijual

Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Kisdiantoro
RAGIL WISNU SAPUTRA
Kapolsek Cimanggung, Kompol Amin Taufan TS perlihatkan ribuan pil hasil operasi pekat di Mapolsek Cimanggung, Senin (4/1). 

CIMANGGUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sebanyak 4.660 butir pil yang masuk dalam Narkoba Golongan IV disita Jajaran Polsek Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Ribuan pil tersebut, disita dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di salah satu kios penjual minuman keras (Miras) di Jalan Parakan Muncang, Desa Sindnag Pakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, 31 Desember 2015 lalu.

LIHAT JUGA: VIDEO: Warga Rekam Jatuhnya Pesawat TNI di Acara Gebyar Dirgantara di Lanud Adisutjipto

Kapolsek Cimanggung, Kompol Amin Taufan TS mengatakan, operasi pekat tersebut dilakukan mulai pukul 17.00 hingga 19.00 dengan melibatkan 25 personel dibawah pimpinannya.

"Saat kami lakukan penggeledehan, kami menemukan ribuan pil di kios tersebut yang telah dikemas dan siap dijual," ujar Taufan kepada wartawan di Mapolsek Cimanggung, Senin (4/1).(cr5)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved