Kamis, 7 Mei 2026

Pelebaran Jalan di Kota Bandung

Perpindahan 600 Makam di TPU Pandu, Kadiskamtam: Wajar Kalau Ada yang Tidak Setuju

PEMKOT Bandung berencana memindahkan ratusan makam

Tayang:
Penulis: dra | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / DONY INDRA RAMADAN
DIPINDAH -- Ini suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pandu di Jalan Pandu, Kota Bandung, Senin (4/1/2016). Ratusan makam di TPU ini akan dipindahkan ke TPU Cikadut untuk pelebaran jalan alternatif dari Jalan Pajajaran menuju ke Jalan Dr. Djunjunan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadan

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana memindahkan ratusan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Pandu ke TPU Cikadut untuk pelebaran jalan alternatif. Untuk pemindahan, perlu izin dari ahli waris.

Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Kadiskamtam) Kota Bandung, Arief Prasetiya, mengatakan, untuk rencana pemindahan ini, perlu persetujuan dari keluarga atau ahli waris.

Maka dari itu, sebelum proses perpindahan, saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi kepada ahli waris.

LIHAT JUGA: VIDEO: Warga Rekam Jatuhnya Pesawat TNI di Acara Gebyar Dirgantara di Lanud Adisutjipto

Ia mengakui, sosialisasi terkait perpindahan makam ini tentu bukan hal yang mudah. Kemungkinan ada juga ahli waris yang menolak rencana pemindahan tersebut.

"Wajar saja ada yang tidak setuju. Tapi kami juga ada program-program pemerintah yang dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas dan menata makam-makam itu supaya lebih indah, tidak terkesan kumuh," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (4/1/2016).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana melakukan pelebaran jalan alternatif dari Jalan Pandu ke Jalan Dr. Djunjunan melewati Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Pandu.

Pelebaran jalan mencapai 14 meter, sehingga membuat makam di TPU itu sebagian harus dipindahkan.

Arief, mengatakan, adanya rencana pelebaran jalan tersebut membuat 600 makam di TPU Kristen akan dipindahkan. Rencananya, makam akan dipindahkan ke TPU Cikadut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved