Tahun Baru 2016

Pesta Tiga Hari Sambut Tahun Baru Langgar Imbauan Presiden Jokowi

Pesta tiga hari penyambutan tahun baru ini kan bentuk euforia berlebihan

Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR / TEUKU M GUCI SYAIFUDIN
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Moechgiyarto, usai rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sejin (21/12). 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan pesta tiga hari menyambut tahun baru 2016 mertentangan dengan imbauan Presiden Joko Widodo yang menghendaki perayaan secara wajar dan tidak berlebihan.

"Pesta tiga hari penyambutan tahun baru ini kan bentuk euforia berlebihan. Dan kalau dialaksanakan ini jelas melanggar imbauan dari Pak Presiden Jokowi," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Moechgiyarto usai usai Penandtangan nota kesepahaman antara PT Antam (Persero) Tbk. di Unit Bisnis Pertambangan Emas Pangkor dengan Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (28/12).

Menurut Moechgiyarto, pihaknya mendukung penuh keputusan Kapolrestabes Bandung, AR Yoyol yang tidak memberikan izin terkait pelaksanaan pesta tiga hari tersebut. Dan pesta hanya akan diadakan satu hari pada 31 Desember 2015.

Moechgiyarto mengatakan, pesta penyambutan tahun baru harus dilakukan dengan cara-cara yang sederhana tanpa euforia berlebihan seperti imbauan Presiden RI, Joko Widodo.

"Alangkah lebih baik jika pesta rakyat hanya satu hari saja. Kalau tiga hari tiga malam, nantinya akan seperti apa? Dan ini kan jelas namanya berlebihan," kata dia.

Seperti diketahui, pesta tiga malam penyambutan tahun baru tersebut, rencana akan dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mulai tanggal 31 Desember 2015 hingga 2 Januari 2016 di Jalan Asia Afrika.(cr5)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved