Jelang Natal 2015

Penumpang Dipaksa Turun Jika Mobil Bermuatan Lebih Masuk Tol Cipali

Kalau jelas penumpang melebihi kapasitas kendaraan, akan kami tilang dan penumpang yang lebih akan diturunkan dan diminta untuk naik kendaraan umum

Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Kendaraan terhenti karena antrean di Gerbang Tol (GT) Cikopo. Kendaraan ini hendak masuk ke Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Namun, karena lamanya proses penukaran kartu dan pembayaran di GT Cikopo, membuat antrean mengular hingga KM 73 atau di area dekat GT Cikampek dan Pos Polisi Cikopo, Sabtu (11/7/2015). 

Laporan wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polisi akan menindak tegas kendaraan yang kelebihan penumpang atau muatan ketika akan masuk ke Tol Cipali jelang libur natal dan tahun baru ini. Petugas disiapkan di setiap pintu tol untuk mengawasi dan memeriksa jumlah penumpang dan muatan.

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Sugihardi, mengatakan, hal tersebut merupakan upaya menekan angka kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali akibat kelebihan penumpang atau muatan. Mengingat dua kecelakaan menonjol pada awal Desember lalu juga dipicu jumlah penumpang yang melebihi kapasitas kendaraan.

"Upaya ini sudah kami lakukan seminggu yang lalu. Jika ada yang terindikasi kelebihan penumpang akan kami cek termasuk kelengkapan surat dan kondisi kendaraan. Kalau jelas penumpang melebihi kapasitas kendaraan, akan kami tilang dan penumpang yang lebih akan diturunkan dan diminta untuk naik kendaraan umum," ujar Sugihardi kepada wartawan usai rapat koordinasi lintas sektoral di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (21/12).

Selain itu, lanjut Sugihardi, setiap kendaraan yang memacu kecepatannya melebihi ketentuanjuga akan dikenakan tilang. Sesuai undang-undang, kecepatan maksimal mobil hanya 100 km/jam. Menurutnya, setiap titik di Tol Cipali ada alat pemantau batas kecepatan yang mencatat batas kecepatan setiap kendaraan yang melintas.

"Upaya ini sudah kami lakukan dan sehari ada sekitar 30-50 mobil yang melanggar batas kecepatan. Mereka kami kenakan tilang. Sekedar mengingatkan di jalan tol itu bukan bebas hambatan dan bebas melaju kecepatan sekencang-kencangnya," ujar Sugihardi.

Sugihardi pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin bepergian pada hari libur akhir tahun untuk menjaga kondisi kendaraan dan kondisi tubuh. Cek kelayakan kendaraan dan kelengkapan surat sebelum berangkat. "Kalau bisa juga harus ada sopir cadangan. Kalau tidak ada harus istirahat jika capai," ujar Sugihardi. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved